yoldash.net

Warganet Sorot Komisi III DPR Saat RDP dengan Kapolri Soal Sambo

Warganet riuh terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR soal kasus Ferdy Sambo.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, Indonesia --

Komisi III DPR menjadi perbincangan warganet di jagat maya saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Rabu (24/8).

Sebelumnya pada Senin (22/8), Komisi III DPR juga mengadakan rapat serupa dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

RDP antara Komisi III DPR dan Kapolri hari ini mengambil perhatian sejumlah netizen, salah satunya @helmmerah yang membandingkan dua RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi 3 yang kemarin galak sama LPSK, Komnas, ini pas ketemu kapolri malah kek orang pdkt, basa basi, bermain kata gak jelas," katanya dalam sebuah cuitan, Rabu (24/8).

ADVERTISEMENT

Pernyataan serupa juga datang dari netizen lain dengan akun @sayids yang mempertanyakan mengapa Komisi 3 melempem pada rapat ini.

"Kok komisi 3 jadi melempem RDP dengan Kapolri dibanding RDP kemarin," tulisnya.

Komentar lain datang dari @Novannrizky1 yang secara khusus menyoroti Arteria dahlan dalam rapat tersebut.

"Arteria dahlan ini emang kadang nyebelin, tapi kali ini saat rapat komisi 3 bersama dpr beliau patut di apresiasi karena pernyataan dan pertanyaan nya kepada kapolri sangat bagus dan lugas di banding anggota lain," katanya.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut Kapolri yang membawa 18 personelnya menjanjikan kasus Ferdy Sambo akan diselesaikan dalam 30 hari mendatang, salah satunya untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar etik.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8).

Seperti diketahui, Kepolisian telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakkan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Sambo, Kepolisian juga menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka.

[Gambas:Video CNN]

(lom/lth)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat