yoldash.net

Imam Besar Istiqlal Setuju Ormas Kelola Tambang: Ada Positifnya

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yakin pengelolaan tambang oleh ormas bisa lebih baik karena punya nilai keagamaan.
Ilustrasi. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yakin pengelolaan tambang oleh ormas bisa lebih baik karena punya nilai keagamaan. (Jatam Kalimantan Timur)

Jakarta, Indonesia --

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar sepakat dengan keputusan pemerintah yang memberikan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kesempatan dapat izin tambang batubara.

Menurutnya, ada sisi positif dari kebijakan itu. Menurutnya, pengelolaan tambang bisa lebih baik jika diberikan kepada pihak yang punya pemikiran keagamaan.

"Poin saya ada positifnya, daripada orang lain yang tidak punya nilai-nilai kasih sayang keagamaan, mengelola alam nanti tambah rusak, lebih baik orang yang punya spirit keagamaan dipercayakan juga untuk ikut cawe-cawe menggarap alam ini," kata Nasaruddin usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasaruddin menilai tokoh agama dan ormas pasti mengerti cara mengelola alam dengan baik dan tidak melampaui batas. Hal itu, kata dia, berbeda dengan pihak-pihak yang hanya memikirkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin kalau ulama yang kelola alam, itu akan lebih bersahabat, daripada orang yang tidak punya pemikiran keagamaan, dia orientasi hanya profit saja. Tapi kalau tokoh agama, termasuk ulama diserahkan untuk kelola alam, dia akan berbeda," kata Nasaruddin.

"Hemat saya, daripada orang lain yang menggarap alam sangat radikal, lebih baik ulama hadir di situ," ucapnya.

Namun, ia mengingatkan agar privilese izin tambang itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurut Nasaruddin, jangan sampai tokoh agama dan ormas hanya melegitimasi kerusakan alam.

"Kalau hanya terima jadi, wah itu melegitimasi kerusakan alam dengan agama. Jadi saya mohon, siapapun mendapatkan nanti semacam hadiah dari negara dan itu memang hak sebagai warga negara, dia harus punya visi, tujuannya di situ bukan hanya untuk dapat keuntungan pembiayaan keagamaan, tapi juga harus menyehatkan lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka juga sudah mendirikan perseroan terbatas (PT) khusus yang diberi tugas untuk mengelola tambang serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

Sementara Muhammadiyah masih mengkaji terkait rencana kebijakan ini. Kemudian, Konferensi Waligereja Indonesia menyatakan menolak kesempatan itu karena menilai bukan termasuk bagian pelayanannya.

(yoa/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat