yoldash.net

Feri Wibisono Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Sunarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta. (Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesia --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/7) ini. Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.

Melalui pelantikan tersebut, Feri resmi meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun akan diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan dalam pembenahan struktur organisasi dan manajerial," ujar Burhanuddin dalam amanatnya.

Jaksa Agung berpesan agar Feri dapat meningkatkan sinergi antar divisi di kejaksaan sehingga menciptakan iklim kerja yang positif dan efektif.

ADVERTISEMENT

Selain itu, hari ini Burhanuddin juga melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Rinciannya yakni Hermon Dekristo selaku Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin selaku Kajati Papua Barat, Hendrizal selaku Kajati Papua, dan Siswanto jadi Kajati Banten.

Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh pejabat Kejaksaan Agung yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan hati nurani dan akal sehat.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang baru diangkat untuk tidak melakukan penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang jabatan.

"Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan langsung menindak tegas," katanya.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat