yoldash.net

Update Kasus Kematian Afif: CCTV Terhapus, Kapolda Sumbar Dilaporkan

Penyebab kematian remaja 13 tahun Afif Maulana masih jadi misteri. Keluarga dan LBH Padang masih berjuang mengungkap fakta sesungguhnya kematian Afif.
Keluarga Afif Maulana bersama kuasa hukum sambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7), untuk memberikan keterangan terkait pengaduan yang dilakukan. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Daftar Isi
  • CCTV Polsek Kuranji terhapus
  • Polda Sumbar bantah tutup kasus
  • Kapolda Sumbar diadukan ke Propam
  • Kapolda Sumbar buka suara
Jakarta, Indonesia --

Kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi misteri hingga saat ini.

Afif ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang patroli pencegahan tawuran. Selain itu, LBH menyebut ada remaja lainnya yang juga mendapatkan siksaan dan mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan bahwa penyebab utama kematian Afif karena melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Indonesia.com merangkum perkembangan terbaru terkait kasus tewasnya Afif sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

CCTV Polsek Kuranji terhapus

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut kamera CCTV di Polsek Kuranji ada dan dalam keadaan tidak rusak. Namun, rekamannya sudah terhapus.

"CCTV tidak rusak, tidak rusak, ada tetapi daya tampungnya untuk menyimpan hanya 11 hari," kata Suharyono dalam konferensi pers yang digelar Minggu (30/6).

Kata dia, berdasarkan keterangan para ahli CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB) atau hanya mampu menyimpan rekaman selama 11 hari.

Sementara, rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dibuka atau dicek oleh ahli pada 23 Juni atau sudah lebih 15 hari setelah kejadian.

"Andai kata dibuka itu sebelum hari kesebelas atau tepat hari kesebelas masih tersimpan, tetapi daya kemampuan menyimpan hanya sampai hari kesebelas, sehingga tertimpa dengan informasi yang lain yang bisa terekam di CCTV itu, sehingga saat dibuka oleh ahli yang terekam itu ya sudah bertumpuk dengan kejadian setelah itu," tuturnya.

Polda Sumbar bantah tutup kasus

Polda Sumbar membantah kabar yang menyebut pihaknya menghentikan pengusutan kasus kematian Afif. Kepolisian juga memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.

"Kami dari Polda Sumbar akan meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat (Afif Maulana) di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai apa yang disampaikan Bapak Kapolda saat konferensi pers bahwa jelas Polda Sumbar sampai saat ini masih mencari dan masih menyelidiki," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7) sore.

"Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi, Polda Sumbar sampai saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus yang diduga pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji. Jadi masih melanjutkan kasus tersebut," tegasnya.

Kapolda Sumbar diadukan ke Propam

Buntut kasus ini, Suharyono selaku Kapolda Sumbar diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran etik.

Pengaduan tersebut dilayangkan tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.

Selain Suharyono, Koalisi Sipil turut mengadukan Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Propam Polri.

"Karena selama proses hukum yang dilakukan Polresta Padang maupun Polda Sumbar, kami melihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7).

Andrie menerangkan salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan Suharyono yakni menggiring opini publik untuk mencari siapa yang memviralkan kasus kematian Afif.

Padahal, menurut dia, seharusnya Polda Sumatera Barat dapat langsung melakukan investigasi secara mendalam dan menyelidiki dugaan penyiksaan yang menyebabkan Afif tewas.

Kapolda Sumbar buka suara

Suharyono pun buka suara atas pengaduan terhadap dirinya. Kata dia, seluruh keterangan yang disampaikan ke publik dilakukan berdasarkan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Silakan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya," ucap dia.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat