Daftar 8 Cagub dan 4 Cawagub Diusung PAN Maju di Pilkada 2024
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung delapan orang calon gubernur dan empat orang calon wakil gubernur untuk maju di Pilkada 2024.
Pemberian mandat itu dilakukan dengan penyerahan surat keputusan (SK) rekomendasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN Zukifli Hasan (Zulhas) dalam agenda Rakernas ke-4 PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Sabtu (29/6).
Salah satu nama menonjol yang diberikan SK untuk maju adalah Waketum NasDem Ahmad Ali. Ia bakal dicalonkan PAN sebagai cagub di Pilgub Sulteng 2024.
"Ada sahabat dekat kita Pak Ahmad Ali, ini kayaknya calon tunggal untuk Gubernur Sulteng," kata Zulhas.
Berikut daftar 8 cagub dan 4 cawagub yang diberikan SK oleh PAN untuk maju di Pilkada 2024.
1.Murad Ismail-Michael Wattimena (Pilgub Maluku)
2. Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (Pilgub Sulteng)
3. Helmi Hasan-Mian (Pilgub Bengkulu)
4. Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman (Pilgub Kalsel)
5. Meki Nawipa (Pilgub Papua Tengah)
6. Supian Hadi (Pilgub Kalteng)
7. Epyardi Asda (Pilgub Sumbar)
8. Haris-Abdullah Sani (Pilgub Jambi).
Sebelumnya, PAN telah mengumumkan untuk mengusung dua kader internal mereka yakni Bima Arya Sugiarto atau Desy Ratnasari untuk maju di Pilgub Jawa Barat 2024.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut akan memasangkan Bima atau Desy baik itu dengan kader parpol lain seperti Ridwan Kamil dari Golkar atau Dedi Mulyadi dari Gerindra.
"Yang jelas dua kader ini kami usung secara sungguh-sungguh untuk masuk dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat," kata Yandri di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
3 Menteri Jokowi dari PDIP Siap Tarung di Pilkada Jatim
Hasto soal Isu Jokowi Tawarkan Kaesang Maju Pilkada: Replikasi Pilpres
PDIP Siapkan 3 Menteri Maju Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, Pramono
PDIP Hati-hati Pertimbangkan Anies-Sohibul, Tetap Prioritaskan Kader
Raffi Beber Respons Nagita Diusulkan Jadi Cawagub Dampingi Bobby
Apa Itu Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pilkada 2024?
Apa Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih Pilkada 2024?
Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Diberikan? Cek Jadwal dan Besarannya