Dirjen Imigrasi: Turis Asing Langgar Lalu Lintas Bisa Dideportasi
![Dirjen Imigrasi: Turis Asing Langgar Lalu Lintas Bisa Dideportasi Imigrasi ancam deportasi turis asing melanggar lalu lintas selama berada di Indonesia.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/07/18/silmy-karim-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menegaskan pihaknya bisa mendeportasi turis asing yang melanggar lalu lintas dan melakukan tindakan membahayakan selama berada di Indonesia.
"Bahkan pelanggaran lalu lintas bisa kita lakukan upaya yang lebih keras bukan cuma tilang, tapi kita catat di dalam database kita subject of interest, misal enggak pakai helm dan membahayakan, dan bisa kita deportasi," kata Silmy dalam konferensi persnya di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silmy mengatakan Imigrasi bisa melakukan tindakan deportasi ini sesuai peraturan yang berlaku. Dia berharap turis asing yang datang ke Indonesia, bisa berperilaku baik.
Ia merinci orang asing yang masuk ke Indonesia pada Januari hingga Mei 2024 naik 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dia menyebut ini artinya banyak orang asing berminat ke RI.
ADVERTISEMENT
"Dan kita tunjukkan, kita ada aturan main. Saya dapat masukan dari masyarakat dan informasi intel, itu terjadi beberapa kali, kita lakukan tindak lanjut," ungkapnya.
Kejahatan scam
Di sisi lain, Silmy mengatakan telah menangkap 103 warga negara asing di Bali diduga melakukan penipuan berbasis teknologi daring atau online scam. Mereka telah diringkus oleh pihak Imigrasi lewat operasi Bali Becik baru-baru ini.
"Ini biasanya di Indonesia itu kaitan dengan scam, online scammer. Kita lagi dalami. Biasanya penipuan secara siber. Itu dari yang 103," kata dia.
Silmy mengatakan dari operasi ini telah diamankan barang bukti berupa komputer dan handphone yang biasa digunakan untuk kejahatan.
"Dan kemudian dilakukan pendalaman. Artinya diperoleh dari bukti dan pengajuan terkait kejahatan siber. Nah yang kita amankan dari Taiwan, China, ini akan lanjut," kata dia.
(rzr/dna)Terkini Lainnya
Kejahatan scam
103 WNA Pelaku Kejahatan Siber di Bali Akan Dideportasi ke Taiwan
Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan Siber
KPK Cegah Dokter & Pihak Swasta Keluar Negeri di Kasus APD Kemenkes
Yasonna soal Rencana Perubahan Desain Paspor: Meningkatkan Pengamanan
OpenAI Sempat Diretas Tahun Lalu, Data Dicuri tapi Tak Lapor FBI
10 Juta Pelanggaran Terjepret Kamera Tilang ETLE Jakarta Tiap Bulan
Data Diduga Bocor, KAI Pastikan Database Pengguna Aman
Hacker PDNS Mau Kasih Kunci Gratis, Pakar Curiga Disusupi Malware