yoldash.net

Unhas Nonaktifkan Petinggi FISIP Buntut Pelecehan Seksual 4 Mahasiswi

Salah seorang kepala departemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin dinonaktifkan selama pemeriksaan berlangsung.
Salah seorang kepala departemen FISIP Universitas Hasanuddin dinonaktifkan buntut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi (Unsplash/Pixabay)

Makassar, Indonesia --

Salah seorang kepala departemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) dinonaktifkan sementara buntut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi.

"Ya, dinonaktifkan dulu sambil menunggu keputusan yang final. Kalau di pengadilan sampai inkrah," kata Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi, Jumat (28/6).

Farida mengatakan seorang pejabat kampus tidak boleh menjabat jika sedang diusut dalam kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Unhas menonaktifkan kepala departemen tersebut. Farida mengatakan itu sudah diatur dalam permendikbudristek.

ADVERTISEMENT

"Itu peraturan dalam permendikbudristek dan SOP kita dalam penanganan kasus kekerasan seksual sembari pemeriksaan itu boleh pemberhentian sementara dulu sampai terbukti," ungkapnya.

Sementara ini, kata Farida, proses pemeriksaan terhadap terlapor termasuk para korban saat ini masih berlangsung.

"Belum selesai pemeriksaan, masih proses tapi kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara," jelasnya.

Jika terlapor terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap para korban, pasti akan mendapatkan sanksi.

"Kalau sudah ada, nanti keputusan dari rektor. Baru nanti rektor yang tetapkan lagi sanksinya. Ada prosesnya," kata Farida.

(mir/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat