Ma'ruf Amin Wanti-wanti Jangan Ada Kandidat Calon Pimpinan KPK Titipan
![Ma'ruf Amin Wanti-wanti Jangan Ada Kandidat Calon Pimpinan KPK Titipan Wapres Ma'ruf Amin mewanti-wanti jangan ada kandidat titipan dalam seleksi calon pimpinan dan calon anggota dewas KPK 2024-2029.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/01/29/42a08f3e-5b8c-429a-8afc-0e356ed8e554_169.jpeg?w=650&q=90)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mewanti-wanti jangan ada kandidat titipan dalam seleksi calon pimpinan dan calon anggota dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
"Independen. Dan, independen. Jangan titipan ya, betul-betul [independen]," kata Ma'ruf dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain independen, Ma'ruf menekankan pentingnya menelusuri bersih atau tidaknya rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK. Hal itu penting untuk memastikan efektivitas dan kredibilitas lembaga antirasuah di masa mendatang.
"Sebab kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih, saya kira sulit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Ma'ruf menilai capim KPK harus memiliki integritas dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Ia meyakini akan lahir pimpinan KPK yang benar-benar bisa diharapkan jika kriteria tersebut terpenuhi.
Ia menegaskan pemilihan pimpinan KPK harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ma'ruf menekankan keberadaan KPK sangat penting dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan juga dinilai pihak internasional.
Panitia seleksi (Pansel) telah membuka masa pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 mulai, Rabu (26/6) hingga Senin (15/7) bulan depan.
Sebelumnya, Wakil Pansel KPK Arif Satria mengungkapkan pada hari pertama pendaftaran (26/6), sudah 94 orang melakukan register akun.
Namun, ia menyatakan dari angka itu belum ada calon pimpinan lembaga antirasuah yang mengumpulkan berkas pendaftaran melalui situs resmi.
Arif menjelaskan nantinya usai berkas masuk ke Pansel, maka selanjutnya Pansel akan melakukan verifikasi kesesuaian data calon peserta dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi.
(rzr/chri)Terkini Lainnya
Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden Rp125 Miliar
KPK Usut Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran, 9 Orang Tersangka
Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR: Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Konstruksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan SYL
3 Pesan Wapres Saat Masalah Iklim Memburuk
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
Wapres Ma'ruf Minta BSI Kerek Porsi Pembiayaan ke UMKM