Detik-detik Penangkapan Virgoun dan Perempuan Usai Nyabu di Kos
Polisi menetapkan penyanyi Virgoun Tambunan serta perempuan inisial PA dan pria berinisial BH sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Virgoun bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dari informasi itu, polisi melakukan pendalaman dan mendatangi sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6).
"Kemudian setelah dipastikan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut, penyidik melakukan penangkapan dan juga penggeledahan dan berhasil mengamankan dua orang atas nama VTP (Virgoun) dan PA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kepada polisi, Virgoun mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial BH.
"Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih 1 gram," ucap Syahduddi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BH di sebuah perumahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Lihat Juga : |
Dari tangan BH, polisi turut menyita 15 paket atau klip plastik berisikan puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintesis atau.
"Di mana tersangka BH mengakui bahwa Ybs merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi Ybs disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta," tutur Syahduddi.
Syahduddi membeberkan dari hasil tes urine, ketiganya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Untuk Virgoun dan PA positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu, sedangkan BH positif mengonsumsi narkoba sintetis.
Diungkapkan Syahduddi, berdasarkan pemeriksaan yang terungkap Virgoun mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan.
"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," ujarnya.
Sementara itu, motif perempuan berinisial PA mengonsumsi barang haram itu untuk tujuan menjaga stamina saat bekerja. Kemudian, untuk motif BH mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis adalah untuk membantunya supaya bisa tidur.
Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.
Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan meskipun berstatus sebagai tersangka, namun ketiganya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," ucap dia.
(dis/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPK Lelang Ruko di Depok Hasil Rampasan Terpidana Eks Wakil Rektor UI
-
Cak Imin: PKB Belum Punya Niat Pasangkan Anies dengan Sohibul
-
Wanita di Jaktim Tewas Diduga Dianiaya Suami, Pelaku Ditangkap
-
Waspada Teroris, Pangkalan Militer AS di Eropa Siaga Penuh
-
Partai Sayap Kanan Prancis Menang Pemilu, Incar Kursi PM
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Buka Juli, Harga Cabai, Telur Ayam Hingga Daging Kompak Turun
-
Pertamina Borong 96 Penghargaan ISRA 2024 Berkat TJSL Berkelanjutan
-
25,22 Juta Penduduk RI Miskin per Maret 2024
-
2 Atlet Renang Indonesia Lolos Olimpiade 2024
-
Prediksi Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar Euro 2024
-
Jadwal Siaran Langsung Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
FOTO: Kisah Sejoli Elang Harpy, Habis Luka Terbitlah Cinta
-
Deret Gadget Diduga Bakal Dirilis Samsung di Galaxy Unpacked 10 Juli
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Kris Dayanti soal Rencana Nikah Azriel dan Sarah: Satu Tahun Lagi
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
-
FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso