Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online
![Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat judi online.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/01/11/kapolri-ingatkan-jajaran-jaga-toleransi-beragama-agar-pemilu-2024-berjalan-damai-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat judi online.
"Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram)," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (22/6).
"Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sigit juga mengatakan Bareskrim Polri dan seluruh jajaran terus bergerak untuk mengungkap kasus judi online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menegaskan bakal menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. Kata dia, anggota yang terlibat nantinya akan dikenakan sanksi etik hingga pidana.
"Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," kata Syahar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6).
Syahar mengatakan sudah ada beberapa surat telegram kepada seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum di kasus perjudian. Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran Divisi Propam di tingkat Mabes ataupun Polda untuk mengawasi ketat anggota Polri agar tidak terlibat di kasus judi online.
Syahar pun mengklaim berdasarkan hasil pengawasan internal, tidak ada satupun anggota Polri yang terlibat dalam kasus judi online. Baik sebagai pengguna, penerima manfaat, maupun yang melindungi pelaku judi online.
"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota di Polda dan jajaran, semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata Syahar.
(dias/agt)Terkini Lainnya
-
Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara
-
Buruh Terjun Demo di Patung Kuda, Polisi Kerahkan 1.389 Aparat
-
DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Presiden Korsel Dimakzulkan sampai Gereja Meksiko Jual Lapak Surga
-
Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
-
Bos Varuna Tirta Ungkap Tak Pernah Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN
-
Importir Kritik Ide Produk China Dipajaki 200 Persen: Larang Sekalian
-
Pesan Juara Olimpiade untuk Tim China yang Ditinggal Zhang Zhi Jie
-
Jeblok di Euro 2024, Ronaldo Dihujat seperti Anak Kecil Egois
-
Daftar 5 Pemain Keturunan di Timnas Indonesia U-19
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Terduga Hacker PDNS Klaim Akan Kasih Kunci Data PDNS Gratis Hari ini
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
Film Ariana Grande Wicked Maju ke 22 November, Duel Lawan Gladiator 2
-
Ayu Ting Ting Soal Putus dari Fardhana: Allah Menjaga Saya dan Bilqis
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso