Pimpinan KPK: LHKPN Pejabat Tidak Benar Bisa Terlihat Kasatmata
![Pimpinan KPK: LHKPN Pejabat Tidak Benar Bisa Terlihat Kasatmata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan LHKPN pejabat yang diduga tidak benar bisa terlihat kasatmata.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/12/20/kpk-tahan-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-kasuba-9_169.jpeg?w=650&q=90)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bisa mengetahui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tidak benar atau tidak sesuai dengan gaji mereka. Menurutnya, setelah delapan tahun berkarier di KPK, hal ini bisa terlihat secara kasatmata.
"Sebetulnya saya sudah delapan tahun di KPK, secara kasatmata kalau saya baca LHKPN bapak (dan) ibu anggota dewan Komisi III yang saya hormati, sangat-sangat, ya, apa bisa kita duga ya, bahwa ini enggak benar," kata Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan ada aparat penegak hukum dengan gaji tertentu tetapi memiliki jumlah aset luar biasa. Namun, kata Alex, KPK tidak bisa begitu saja menyita harta kekayaan atau aset yang tidak masuk akal tersebut karena tidak diatur dalam undang-undang.
Karena itu, pada kesempatan itu, ia sekaligus mendorong DPR agar segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.
ADVERTISEMENT
RUU Perampasan Aset menurut dapat memberi kewenangan KPK untuk menyita aset atau harta penyelenggara negara yang tidak sesuai, tanpa harus membuktikan tindakan pidana yang pejabat tersebut lakukan.
"Terkait dengan RUU Perampasan Aset di sana kan antara lain diatur tentang bagaimana bisa melakukan perampasan aset, tanpa melalui pemidanaan, kan begitu ya kira-kira seperti itu," ujar Alex.
"Kalau itu bisa dilakukan, kita sangat efektif sekali. Kita punya laporan LHKPN, dan kita bisa melakukan klarifikasi terhadap penyelenggara negara," imbuh dia.
(thr/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
KPK Anggarkan Dana Rp2,1 M untuk Penguatan UU Tipikor
KPK Temukan Lokasi Harun Masiku, Target Bisa Ditangkap dalam Sepekan
KPK Jamin Pemeriksaan Hasto PDIP Murni Penegakan Hukum
Nawawi Sindir Usul DPR Revisi UU KPK: Diubah-ubah Terus
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
DPR Was-was Ormas Ditunggangi Pengusaha Besar Pembidik Lahan Tambang