yoldash.net

Nawawi Sindir Usul DPR Revisi UU KPK: Diubah-ubah Terus

Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat suara soal wacana revisi UU KPK yang diusulkan Ketua Komisi III DPR RI.
Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat suara soal wacana revisi UU KPK yang diusulkan Ketua Komisi III DPR RI. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat suara soal wacana revisi UU KPK yang diusulkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pada Kamis (6/6).

Nawawi irit bicara merespons saat dimintai tanggapan soal itu. Dengan nada sindiran, dia bilang bahwa wacana revisi UU KPK sebagai usulan yang menarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menarik kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan menjadi menarik malah," kata dia usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (11/6).

Namun, Nawawi mempertanyakan status lembaga antirasuah jika aturannya terus direvisi. Dia mengaku tak mengetahui lebih lanjut soal poin revisi UU KPK dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Bambang Wuryanto sebagai pihak yang mengusulkan.

ADVERTISEMENT

"Ya, kalau sesuatu diubah-ubah terus kan seperti apa lembaganya gitu kan. [Poinnya] mungkin tanya sama Pak Bambang," kata dia.

Sekretaris Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya serius mendorong revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pacul menyebut revisi UU KPK diinginkan banyak pihak. Selain Dewan Pengawas, revisi juga didorong oleh para pimpinan lembaga antirasuah dan pihak yang pernah berperkara.

Usulan itu sebelumnya ia sampaikan dalam rapat dengan Dewasa KPK Kamis (6/6).

"Jadi kan Dewas menginginkan di KPK sendiri, pimpinan sendiri menginginkan untuk lebih klir. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat