Nawawi Sindir Usul DPR Revisi UU KPK: Diubah-ubah Terus
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat suara soal wacana revisi UU KPK yang diusulkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pada Kamis (6/6).
Nawawi irit bicara merespons saat dimintai tanggapan soal itu. Dengan nada sindiran, dia bilang bahwa wacana revisi UU KPK sebagai usulan yang menarik.
"Menarik kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan menjadi menarik malah," kata dia usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (11/6).
Namun, Nawawi mempertanyakan status lembaga antirasuah jika aturannya terus direvisi. Dia mengaku tak mengetahui lebih lanjut soal poin revisi UU KPK dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Bambang Wuryanto sebagai pihak yang mengusulkan.
"Ya, kalau sesuatu diubah-ubah terus kan seperti apa lembaganya gitu kan. [Poinnya] mungkin tanya sama Pak Bambang," kata dia.
Sekretaris Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya serius mendorong revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pacul menyebut revisi UU KPK diinginkan banyak pihak. Selain Dewan Pengawas, revisi juga didorong oleh para pimpinan lembaga antirasuah dan pihak yang pernah berperkara.
Usulan itu sebelumnya ia sampaikan dalam rapat dengan Dewasa KPK Kamis (6/6).
"Jadi kan Dewas menginginkan di KPK sendiri, pimpinan sendiri menginginkan untuk lebih klir. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
(thr/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku dari HP Hasto yang Disita
KPK Sebut Bos Batu Bara Said Amin Mangkir Pemeriksaan Rita Widyasari
Dewas KPK Sebut Penyitaan HP dan Buku Hasto Sesuai Prosedur
Buku Hasto Berisi Strategi PDIP Disita KPK, Diklaim Tak Ada Salinan
Komisi VII DPR Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T