KPU Akan Atur Batasan Doorprize dalam Kampanye Pemilu
![KPU Akan Atur Batasan Doorprize dalam Kampanye Pemilu Komisioner KPU RI Idham Holik mengaku akan mengusulkan besaran nilai pemberian hadiah atau doorprize dalam setiap kegiatan kampanye pemilu.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/02/13/692892b7-ccf9-44e0-b6ca-845bc4551a1c_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur batasan pemberian doorprize sebagai salah satu bentuk kampanye pemilihan umum.
Komisioner KPU RI Idham Holik menilai kampanye yang baik adalah kampanye yang mengedepankan program. Idham tidak mengatakan pemberian doorprize saat kampanye adalah hal buruk.
"Kampanye yang baik adalah kampanye yang programatik, sehingga pemberian doorprize atau hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya setuju untuk dibatasi," kata Idham kepada wartawan, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham mengklaim akan mengusulkan pembatasan nominal doorprize. Ia mengatakan pembatasan itu akan dituangkan ke dalam PKPU.
"Saya secara pribadi akan mengusulkan kembali pembatasan besaran nilai pemberian hadiah dalam kegiatan kampanye dalam bentuk lainnya, sehingga diatur dalam aturan teknis," kata dia.
Usulan pengaturan pemberian doorprize sebelumnya dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Bagja berpandangan tidak adanya aturan terkait pemberian doorprize dalam kampanye membuat Bawaslu kesulitan untuk mengusut permasalahan tersebut.
Lihat Juga : |
Bagja menyebut PKPU mengenai kampanye harusnya mengatur pemberian doorprize atau hadiah. Ia mengaku sudah meminta KPU untuk membuat batasan-batasan pemberian hadiah itu.
"Misalnya ditentukan bazar itu berapa. Ada bahkan sekarang [kampanye yang] doorprize-nya mobil, doorprize-nya umrah," kata dia.
"Nah, kami sudah menanyakan ke KPU kalau itu harus ada batasannya ke depan," imbuhnya.
(yla/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Dede Yusuf Enggan Maju Pilkada DKI dan Jabar, Demokrat Godok Nama Lain
Marzuki Mustamar Masuk Radar PKB di Pilgub Jatim Lawan Khofifah
TNI, Polri, PNS Harus Mundur saat Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
PDIP Buka Peluang Ahok dan Djarot di Pilgub Sumut
Kesaksian Orang Dekat, Trump Sudah Lama Risaukan Potensi Pembunuhan
FOTO: Momen Perburuan Pelaku Penembakan Donald Trump
Jeje Govinda Maju Bupati Bandung Barat Usai Gagal di Pileg 2024
Mengintip Besaran Gaji Ketua KPU Sebelum Dipecat DKPP