5 Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Daftar Isi
- Sebar ciri-ciri tiga DPO
- Dalami keaslian identitas
- Bareskrim turun gunung
- Kejanggalan BAP
- Minta Diusut Ulang
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 masih menyisakan misteri.
Pasalnya, tiga dari 11 pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap oleh pihak berwajib. Ketiganya antara lain Pegi alias Perong, Andi serta Dani.
Kasus ini kembali disorot setelah film Vina: Sebelum 7 Hari, dirilis di bioskop. Film tersebut mencoba mereka ulang kejadian yang dialami sejoli tersebut.
Kepolisian pun menyatakan pihaknya terus mengusut kasus ini dan mengejar ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Indonesia.com merangkum lima perkembangan terbaru terkait kasus pembunuhan Vina yang terjadi delapan tahun silam, sebagai berikut:
Sebar ciri-ciri tiga DPO
Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri tiga DPO tersangka kasus pembunuhan Vina. Kepolisian pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera melapor.
DPO pertama bernama Pegi alias Perong. Pegi disebut laki-laki berusia 30 tahun, tinggi 160 cm. Pegi berbadan kecil, rambut keriting, kulit hitam. Catatan polisi, Pegi terakhir kali tinggal di Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
DPO kedua bernama Andi, laku-laki usia 31 tahun yang terakhir kali tinggal di desa yang sama dengan Pegi. Menurut polisi, Andi punya tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
DPO terakhir Dani, usia 28 tahun. Laki-laki dengan tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. Seperti dua DPO lain, terakhir kali Dani tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupate Cirebon.
"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).
Kepala Desa (Kades) Banjarwangunan Sulaeman mengaku terkejut ketiga pelaku itu berdomilisi di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut, Sulaeman pun telah menyebarkan informasi soal ciri-ciri tiga DPO itu untuk membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
"Saya sudah sebarkan data yang dikeluarkan dari sana (medsos Polda Jabar) ke RT sama RW," kata dia, Rabu.
Dalami keaslian identitas
Jules turut menyampaikan pihaknya mendalami soal keaslian identitas tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
"Sampai saat ini, penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya untuk mencari identitas dari tiga tersangka. Kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong," kata dia kepada wartawan, Kamis (16/5).
Jules membeberkan polisi masih menelusuri jejak kasus ini, termasuk mendatangi orang tua, kerabat, hingga sekolah tiga buronan tersebut. Ia pun mengklaim polisi tak pernah menyembunyikan identitas ketiga pelaku.
"Jadi, kami harap berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar," ujar dia.
Bareskrim turun gunung
Bareskrim Polri turut turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis.
Tak hanya Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya juga menyatakan siap membantu mencari serta menangkap pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki.
Apalagi, beredar kabar bahwa salah satu pelaku pembunuhan bernama Pegi alias Perong kini berada di Jakarta.
"Jadi gini, setiap Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang, pada prinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis.
Kejanggalan BAP
Pengacara Hotman Paris menyebut terdapat kejanggalan dari kesaksian 8 pelaku pembunuhan Vina. Ini disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina, Kamis.
Kata dia, kejanggalan tersebut lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba merubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan," ujarnya.
Mereka yang disebut mengubah kesaksian adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal yang masih di bawah umur dan hanya divonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Hotman menduga ada pengaruh dari sosok yang ada di belakang ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) untuk menghilangkan keterlibatan mereka.
"Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP," tuturnya.
"Sehingga diduga ada pengaruh di sini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," imbuhnya.
Minta Diusut Ulang
Atas kejanggalan tersebut, Hotman mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan tersebut.
"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron," ucap dia.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," ujarnya.
(dis/wis)[Gambas:Video CNN]