Hotman Paris Ungkap Kejanggalan BAP 8 Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pengacara Hotman Paris menyebut terdapat kejanggalan dari kesaksian 8 pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) hari ini. Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menghubungi penyidik Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologi kasus Vina.
Hotman mengatakan kejanggalan tersebut lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba merubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers.
Hotman mengatakan mereka yang mengubah kesaksiannya itu merupakan Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal yang masih dibawah umur dan hanya divonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Oleh karenanya, ia merasa janggal ketika ketiga tersangka yang kini ditetapkan sebagai buronan secara tiba-tiba disangkal keterlibatannya oleh delapan pelaku lainnya.
Hotman menduga ada pengaruh dari sosok yang ada di belakang ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) untuk menghilangkan keterlibatan mereka.
"Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP," tuturnya.
"Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hotman mengaku bakal terjun langsung sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Vina untuk mengawal proses yang masih berjalan di Polda Jawa Barat.
"Kita akan kawal terus, kita akan suratin terus kita adukan terus sampai akhirnya orang-orang polda melaksanakan tugasnya secara profesional," pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).
Surawan menegaskan sampai saat ini Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya
Sementara itu Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi terkait kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim itu dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan team untuk membantu Polda Jawa Barat," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5).
(tfq/gil)[Gambas:Video CNN]