yoldash.net

Jejak Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon Tahun 2016

Vina dan kekasihnya, Eki, tewas dikeroyok geng motor di Cirebon, pada 2016 silam. Hingga kini 3 pelaku masih berkeliaran bebas.
Ilustrasi. Vina dan kekasihnya, Eki yang tewas dikeroyok geng motor di Cirebon, pada 2016 silam, hingga kini 3 pelaku masih berkeliaran bebas. (Istockphoto/Coldsnowstorm)

Jakarta, Indonesia --

Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Kasus yang menimpa Vina itu kini kembali menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kejadian nahas itu bermula saat Vina, Eki dan seorang teman berjalan beriringan mengendarai sepeda motor pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan itu, mereka diikuti oleh segerombolan geng motor. Tiba di depan SMPN 11 Kota Cirebon, rombongan geng motor itu mulai melempari korban dengan batu.

Tak hanya batu, geng motor itu juga membawa bambu dan terus mengejar rombongan Vina. Singkat cerita, geng motor itu berhasil memepet korban.

ADVERTISEMENT

Akhirnya motor yang dikendarai Vina dan kekasihnya hilang keseimbangan dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sementara rekan korban lainnya berhasil melarikan diri.

Setelah terjatuh, geng motor itu membawa Vina dan Eky ke sebuah tempat sepi yang ada di depan SMPN 11 Kota Cirebon.

Di lokasi itu, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas. Tak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan pemerkosaan kepada Vina.


Ketika para korban sudah tak bernyawa, pelaku kemudian membawa jasad keduanya kembali ke Jembatan Kepompongan. Ini dilakukan agar keduanya tampak seperti korban kecelakaan.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu lainnya yakni Saka hanya divonis 8 tahun penjara karena masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum.

Namun, hampir delapan tahun berselang, tiga pelaku pembunuhan Vina tak kunjung tertangkap dan masih buron. Ketiganya yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.

Terkait hal ini, Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengaku masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Kendati demikian, Surawan tak membeberkan apa kendala dalam proses pengejaran tersebut. Ia hanya menyebut kasus ini tidak dihentikan dan terus berlanjut.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jawa Barat pun merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat