yoldash.net

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK turut memanggil saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR, yakni Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.
KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR RI. (Ari Saputra/)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5).

Ali menjelaskan KPK turut memanggil saksi lainnya dalam agenda pemeriksaan ini yaitu Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, lembaga anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro terkait kasus ini.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain, ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR RI di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4) lalu.

ADVERTISEMENT

Usai penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jumlah tersangka lebih dari dua orang meski identitasnya belum dirinci.

(mab/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat