yoldash.net

BUMN Janji Tindak Tegas Indofarma Buntut Fraud Rp436,87 M

Kementerian BUMN berjanji akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam fraud di PT Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara Rp436,87 miliar.
Kementerian BUMN berjanji akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam fraud di PT Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara Rp436,87 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam fraud di PT Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara Rp436,87 miliar.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya melakukan pendekatan hukum untuk mengatasi permasalahan di anak usaha PT Indofarma (Persero) itu.

"Jadi sesuai dengan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kejaksaan ya kami hormati hukum dan kami akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," kata pria yang akrab disapa Tiko itu di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan Bos PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi membongkar 10 fraud Indofarma yang merugikan negara hingga Rp436,87 miliar.

ADVERTISEMENT

Fraud pertama, Shadiq menyebut ada indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, yakni IGM. Kerugian Rp157,33 miliar ini timbul dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).

"Kemudian, (kedua) indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar," ungkap Shadiq soal fraud kedua Indofarma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Keempat, indikasi kerugian Rp18 miliar atas pengembalian uang muka yang tak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.

Kelima, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi. Shadiq menyebut ini menimbulkan indikasi kerugian sebesar Rp24,35 miliar.

Keenam, kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai yang berpotensi merugikan Rp4,50 miliar. Pembayaran yang melebihi invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.

"Ketujuh, pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar," tuturnya.

Kedelapan, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar. Ini juga berdampak pada penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan imbas sisa masker Rp13,11 miliar.

Kesembilan, pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,70 miliar. Ini juga berdampak atas piutang macet PT Promedik.

Kesepuluh, Indofarma membeli dan menjual PCR kit covid-19 senilai Rp5,98 miliar pada 2020-2021, juga menyangkut piutang macet PT Promedik Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR kit covid-19 yang kedaluwarsa.

Jika ditotal data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, potensi fraud Indofarma dan anak usahanya IGM mencapai Rp436,87 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat