Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif. Gus Muhdlor ditahan untuk 20 hari pertama.
Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik KPK setelah memeriksa Gus Muhdlor sekitar kurang lebih 6,5 jam.
Berdasarkan pantauan Indonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Gus Muhdlor baru bisa menghadiri pemeriksaan hari ini lantaran dua panggilan sebelumnya ia sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.
Sebelumnya, Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan tersebut namun ditunda selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil proses penyidikan," tutur Ali.
Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.
Ia belum ditahan karena tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu dengan alasan sedang menderita sakit.
Sebelum ini, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Ari dan Siska kini sudah ditahan KPK.
(ryn/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
KPK Periksa Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif
Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK
KPK Jadwalkan Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini
KPK Upayakan Sahroni Hadir di Sidang SYL, Konfirmasi Uang Rp800 Juta
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
Daftar Mobil dan Motor Jokowi yang Hartanya Naik Jadi Rp95,8 M
Kemenkeu Tiba-tiba Copot Kepala Bea Cukai Purwakarta, Ini Masalahnya