Hakim MK Pertanyakan Tanda Tangan Surya Paloh di Sidang Sengketa Pileg
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan keaslian tanda tangan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam surat kuasa gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2024.
Pasalnya, tanda tangan Surya Paloh itu berbeda dengan yang berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu dipertanyakan Arief dalam sidang pendahuluan PHPU legislatif perkara 98 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (3/5).
"Sebentar. Surat kuasa yang ditandatangani antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP-nya tanda tangannya beda sama sekali ini. Ini yang tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini yang tanda tangan di surat kuasa siapa ini?" tanya Arief.
Kuasa Hukum NasDem pun menyatakan bahwa itu tanda tangan Surya Paloh.
"Izin majelis, sepengetahuan kami Bapak Surya Paloh langsung," jawab kuasa hukum NasDem.
Masih belum yakin, Arief kembali bertanya. Arief menilai hal tersebut janggal.
"Tapi kok beda sekali, ya?" tanya Arief lagi.
"Izin Yang Mulia, untuk KTP yang kami ajukan itu tahun 2014," jawab kuasa hukum NasDem.
"Lah iya, masa tanda tangannya kok berubah sama sekali?" timpal Arief lagi.
Kuasa hukum NasDem tidak menjawab banyak. Dia hanya meminta izin untuk melakukan pengecekan ulang.
"Izin majelis, kalau diperkenankan nanti akan kami perbaiki," kata kuasa hukum NasDem.
Dalam petitumnya, Partai NasDem meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Dapil Kabupaten Banggai Kepulauan 2 dan Dapil Kota palu 1 untuk DPRD kabupaten/kota.
Partai NasDem juga ingin MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 001 Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara. Lalu TPS 24 Talise Kecamatan Mantikulore dan TPS 32 Tondo Kecamatan Mantikulore.
(yla/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Demokrat Dukung 'Presidential Club' ala Prabowo: Sejalan Mimpi SBY
-
Mahasiswa STIP Jakarta Tewas, Polisi Amankan Senior
-
17 Hari Dirawat Usai Didorong Teman, Siswa SD di Lamongan Meninggal
-
Isu Mau Tangkap Netanyahu, ICC Wanti-wanti soal Intimidasi Staf
-
Israel Bangun Sistem Pertahanan 'Cyber Dome' Buat Hadapi Iran
-
FOTO: Susah Payah Bantuan Masuk ke Gaza di Tengah Krisis Kemanusiaan
-
LPS Telah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia Rp18 M
-
Bulog Tetap Impor Beras di Tengah Panen Raya Buat Jaga Stok
-
Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI Stabil Meski Banyak Tekanan
-
Peraturan Championship Series Liga 1: Bali vs Persib, Madura vs Borneo
-
Pelatih Irak: Laga Lawan Timnas Indonesia U-23 yang Paling Sulit
-
Daftar 4 Negara Lolos Semifinal Thomas Cup dan Uber Cup 2024
-
Penampakan Sesungguhnya Hiu Purba Megalodon Terungkap
-
VIDEO: China Kirim Misi Ambil Sampel Tanah di Sisi Terjauh Bulan
-
Bukan Heatwave, BMKG Ungkap Biang Kerok Cuaca Panas di Jatim
-
Jokowi Bicara Peluang Besar Motor Listrik di Indonesia
-
Jokowi Cek Langsung Motor, Mobil dan Bus Listrik di PEVS 2024
-
Spesifikasi Cloud EV, Kabin Gede Jadi Andalan
-
Review Film: Civil War
-
Prosesi Nikah Rizky Febian dan Mahalini Mulai 5 Mei, Ijab Kabul 8 Mei
-
Sinopsis Valerian, Bioskop Trans TV 3 Mei 2024
-
Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
-
Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso