yoldash.net

KPK Panggil Sekjen Kemenhub Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kemenhub Novie Riyanto. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Novie akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka baru yang belum diungkapkan identitasnya oleh KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (18/1).

Ali menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan suap DJKA dengan terpidana Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto dkk.

ADVERTISEMENT

Dua ASN dari Kemenhub dan BPK, terang Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini mengembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Harno Trimadi. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp2,625 miliar, Sin$30 ribu dan US$20 ribu.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian-- PPK 4 pada tahun 2022 sampai dengan 11 April 2023.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat