KPK Segera Bawa Kasus Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor
![KPK Segera Bawa Kasus Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan kepada tim jaksa KPK.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/06/10/ade3cb00-45a4-49ae-9175-c89d34c2c66b_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021 dengan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 itu kepada tim jaksa KPK.
"KPK segera sidangkan terdakwa Galaila Karen K," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan Karen masih akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK. Dalam waktu maksimal 14 hari kerja, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan.
ADVERTISEMENT
"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," terang Ali.
Ali menjelaskan tim jaksa aktif mengikuti setiap proses penanganan perkara di tahap penyidikan. Hal itu sekaligus guna meyakinkan kerugian keuangan negara dalam kasus Karen dapat lengkap secara formil dan materil.
Sejumlah saksi di internal Pertamina maupun pihak eksternal telah diperiksa KPK. Satu di antaranya Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok ditanya tim penyidik KPK mengenai rekomendasi pengadaan awal LNG di PT Pertamina dan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan perhitungan KPK, kasus ini disinyalir merugikan keuangan negara sejumlah sekitar US$140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.
Karen sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia mempermasalahkan penetapan tersangka yang disematkan oleh KPK. Namun, gugatan tersebut kandas.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
KPK Ungkap Hambatan Berantas Korupsi di Depan Capres-Cawapres
Pengacara Mendiang Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Bui
Kasus Pungli Rutan, Jubir KPK Jelaskan Status Kepegawaian Karutan
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, dari Kepala Rutan hingga Komandan Regu
Luhut Bakal Libatkan KPK - Polri di Family Office Demi Cegah Cuci Uang
KPK Endus Potensi Korupsi Penyaluran Solar Subsidi
BUMN Janji Tindak Tegas Indofarma Buntut Fraud Rp436,87 M
Daftar Mobil Mewah Sitaan Rita Widyasari Eks Bupati Kutai Kartanegara