yoldash.net

Harta Eddy Hiariej Rp20,6 Miliar di Tengah Pengusutan Dugaan Suap

Wamenkumham Eddy Hiariej terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi di KPK. Dia tercatat mempunyai harta kekayaan Rp20,6 miliar.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)

Jakarta, Indonesia --

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Eddy terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2023. Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23 miliar. Status aset ini merupakan hasil sendiri.

Ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan seharga Rp1.210.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 hasil sendiri Rp314 juta; Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015, hasil sendiri, Rp468 juta; dan Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014, hasil sendiri, Rp428 juta.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Eddy mempunyai kas dan setara kas senilai Rp1.933.937.234 serta utang sejumlah Rp5.449.440.788.

"Total harta kekayaan Rp20.694.496.446," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/11).

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham, 31 Maret 2021. Saat itu, Eddy mempunyai harta kekayaan senilai Rp21.096.390.057.

KPK telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Eddy Hiariej ke tahap penyidikan.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam prosesnya, KPK mendapat dukungan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga menyeret Eddy.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan data yang diberikan oleh PPATK seputar dugaan aliran dan transaksi mencurigakan pihak-pihak diduga terkait perkara, termasuk orang dekat Eddy.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat