yoldash.net

Rumah Produksi Buat Film Porno Usai Genre Horor & Komedi Tak Laku

Kepada polisi, para tersangka mengaku membuat film porno karena genre horor dan komedi tak lagi diminati. Keuntungan lebih besar ketika membuat film porno.
Ilustrasi. Polisi menyebut sebuah rumah produksi membuat film porno karena genre horor dan komedi tak diminati (Istockphoto/Fabioderby)

Jakarta, Indonesia --

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut alasan rumah produksi di Jakarta Selatan membuat film porno lantaran genre horor dan komedi tak laku atau tak diminati masyarakat.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/9).

Setelah film porno dibuat oleh rumah produksi itu ternyata cukup menarik minat masyarakat. Pasalnya, sebanyak 10 ribu orang telah terdaftar sebagai anggota dalam situs yang dikelola para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Ade mengungkapkan rumah produksi pun telah membuat sebanyak 120 film porno sejak tahun 2022 lalu. Mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta Rupiah.

Ade menyebut keuntungan itu berasal dari uang langganan yang disetor para member dengan harga yang bervariasi.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu," ucap Ade.

"Jadi setelah pelanggan bayar sejumlah dana berlangganan, admin akan berikan username dan password sehingga yang bersangkutan bisa mengakses semua konten film asusila yang dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran.

Dalam aksinya, rumah produksi ini turut melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemeran. Dari hasil identifikasi, ada 12 wanita dan lima pria yang terlibat sebagai pemeran film porno.

Atas perbuatannya, lima orang yang telah berstatus tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat