yoldash.net

Lusa, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo

Komnas HAM akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo pada Kamis (11/8).
Komnas HAM akan periksa Irjen Ferdy Sambo, Kamis (11/8). (/Rifkianto Nugroho)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo pada Kamis (11/8).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut belum ada tempat yang pasti untuk agenda tersebut. Namun, pihaknya tengah mengusahakan agar pemeriksaan bisa digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

"Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di sini [Kantor Komnas HAM]," kata Taufan pada hari ini, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan Sambo itu dilakukan guna memperdalam keterangan yang sudah Komnas HAM kumpulkan untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Taufan menyebut pihaknya belum bisa membeberkan bocoran apa saja yang akan pihaknya tanyakan kepada Sambo, sebelum pemeriksaan rampung.

"Nanti lah hari Kamis," ujar dia.

Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap.

Pada Senin (25/7), Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.

Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan, pada Selasa (26/7).

Kemudian, pada Rabu (27/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan ponsel dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan dilanjutkan pada hari ini.

Terkait pemeriksaan Sambo, Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan agenda itu dijadwalkan setelah semua keterangan dari pihak lain terkumpul.

Sementara itu, saat ini, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat