Komnas HAM Endus Upaya Jadikan Bharada E Menanggung Semua
![Komnas HAM Endus Upaya Jadikan Bharada E Menanggung Semua Komnas menyebut untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya harus dengan mengecek CCTV.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/07/26/ketua-komnas-ham-ahmad-taufan-damanik-3_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencurigai bahwa posisi Bharada E dijadikan 'tumbal' dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, sampai saat ini Komnas HAM belum mendapat bukti yang lebih kuat terkait itu. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut pihaknya baru mengantongi keterangan dari Bharada E dan satu ajudan Sambo lainnya, Ricky.
Sementara, CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa diperiksa lantaran disebut rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini," kata Taufan dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8).
"Yang kita dukung adalah fair trial. Enggak boleh orang dihukum kalau dia enggak bersalah, tidak boleh juga orang dihukum melebihi proporsinya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM menyebut salah satu kendala dari penembakan Brigadir J adalah ketiadaan saksi.
Saat peristiwa terjadi memang ada sosok bernama Ricky. Berdasarkan keterangan Ricky kepada Komnas HAM, Brigadir J mengacungkan senjata. Namun, kata Taufan, dia tidak melihat langsung siapa yang menjadi lawan baku tembak.
"Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat J sudah terlungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," ucapnya.
"Itu menurut kesaksian dia," imbuhnya.
Menurut Taufan, untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya harus dengan mengecek CCTV. Oleh sebab itu, ia tak segan akan meminta Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD jika ada pihak yang berupaya merusak bukti itu.
"Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau anda baca berita nonton TV sebenarnya saya marah," kata dia.
"Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan 'hei kalian jangan bohong tentang CCTV'," imbuhnya.
Sebelumnya, Taufan menduga telah terjadi upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7).
Dugaan itu menyusul adanya perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (6/8)
(yla/ain)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Kapolri Diminta Turut Evaluasi Dokter Polisi yang Autopsi Brigadir J
Alasan Bareskrim Tak Jerat Bharada E Pasal Pembunuhan Berencana
4 Perwira dari Polres Jaksel dan Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus
IPW Desak Polri Pecat 25 Personel Tak Profesional Tangani Brigadir J
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Jadi Trending Topic di Twitter
Media Asing Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Divonis Mati, AS Pernah Eksekusi Perwira Polisi
Netizen Sambut Vonis Mati Ferdy Sambo: Bersyukur Hingga Puji Pak Hakim