yoldash.net

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E Jadi Trending Topic di Twitter

Netizen membahas vonis 1 tahun 6 bulan Bharada E di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi Juli 2022.
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, Indonesia --

Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Vonis terhadap Bharada E menjadi trending topic di Twitter.

Bharada E atau Richard Eliezer menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Selain Bhrada E, ada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa.

Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman mati dan 20 tahun penjara. Ada pula Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang masing-masing divonis 13 tahun dan 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis 1,5 tahun untuk Bharada E jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni 12 tahun.

ADVERTISEMENT

Pantauan Indonesia.com, sudah ada 11 ribu lebih twit yang menyebut vonis itu dalam kicauan masing-masing. "Richard eliezer divonis 1 tahun 6 bulan!!! HUAAAAAAAAAA TERHARU," tulis akun @dedededeaaa.

"INI SEJARAH! Pertama kalinya bnr2 puas dan bersyukur dgn putusan hakim yg adil & memerhatikan rasa keadilan masyarakat. We are proud of the judges! They're brave in deciding this verdict melawan orang2nya sambo di belakang layar," tulis akun hipsterious.

"116ribu orang deg degan dengerin keputusan vonis Hakim. Akhirnyaa ada keadilan yang sesungguhnya vonis 1 tahun 6 bulan buat terdakwa Richard Eliezer, see gaizzz ternyata kejujuran dihargai dan berbuah maniss," tulis akun @indahinn_

Sementara itu, akun Gus mahendra mendoakan Bharada E tabah menjalani hukuman. "SMG tabah dan tawakal jalani hukuman akibat perbuatannya yg tdk dikehendaki," tulisnya.

Di sisi lain, akun @razzierre mengaku tak menyangka vonis Bharada E turun hingga 1,5 tahun. "Tau sih bakal lebih ringan krn status JC sama udah dimaafin keluarga korban, tp ga nyangka sependek 1,5 tahun hahaha" tulisnya.

Di sisi lain, akun @KomentatorAbal2 justru menyangsikan hukuman Bharada E yang dinilai ringan. "Bisa ya, pembunuh dihukum ringan. Oh iya, lupa. Inikan Indonesia," tulisnya.

(lth/lth)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat