yoldash.net

Pengakuan Negara Lain Bisa Bantu Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Perwakilan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan pengakuan negara lain bisa mempermudah langkah mereka menjadi anggota penuh organisasi ini.
Ilustrasi bendera Palestina. (AFP/JEWEL SAMAD)

Jakarta, Indonesia --

Perwakilan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour mengatakan pengakuan negara lain bisa mempermudah langkah mereka menjadi anggota penuh organisasi ini.

Komentar itu tertuang saat Mansour dan Biro Komite Palestina PBB menggelar konferensi pers di gedung Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki 149 negara yang telah mengakui negara Palestina sejauh ini," kata Mansour.

Angka itu bertambah usai sejumlah negara Eropa ramai-ramai mengakui kemerdekaan Palestina. Mereka yakni, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia. Armenia lalu menyusul langkat keempat negara itu.

ADVERTISEMENT

Mansour berharap pengakuan dari banyak negara bisa membuat anggota Dewan Keamanan menyetujui keanggotaan penuh Palestina.

"Dan kami berharap bahwa jumlah yang sangat besar ini akan meyakinkan mereka yang merupakan minoritas sipil di Dewan Keamanan dan mengatakan ya, rakyat Palestina berhak melihat negaranya layak menjadi anggota."

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB mencakup Amerika Serikat, Rusia, Prancis, China, dan Inggris. Dari jumlah ini, hanya Rusia dan China yang sudah mengakui kemerdekaan Palestina.

Mansour juga mengatakan pengakuan ramai-ramai dari negara lain terhadap Palestina kemungkinan akan mempersulit anggota DK PBB mengeluarkan veto.

AS kerap memveto upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Pada April, Palestina mengajukan status keanggotaan tetap ke PBB. Namun, Dewan Keamanan menolak karena perbedaan pendapat.

Saat ini, status Palestina di PBB sebagai observer atau pengamat non-anggota. Negara yang menyandang status ini tak memiliki hak untuk voting.

Kemudian pada Mei, PBB BB, atas inisiatif banyak negara, menggelar Sidang Majelis Umum dan menghasilkan resolusi soal keanggotaan Palestina.

Melalui resolusi itu, Palestina bisa duduk di antara negara-negara anggota PBB, mengusulkan dan mensponsori resolusi, hingga bisa dipilih sebagai ketua dalam sidang Majelis Umum PBB.

Pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB berlangsung di tengah agresi Israel ke Gaza.

Selama agresi, pasukan Israel menyerang habis-habisan objek dan warga sipil. Hingga kini, lebih dari 37.800 orang di Palestina meninggal dan ratusan ribu rumah hancur.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat