Thailand Bersiap Resmikan Izin Pernikahan Sesama Jenis
Anggota parlemen Thailand berkumpul untuk melakukan pemungutan suara terakhir jelang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (18/6) pagi waktu setempat.
Nantinya, setelah peraturan perundang-undangan tersebut diresmikan, Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis.
Lihat Juga : |
Pemungutan suara untuk memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang tersebut diperkirakan bakal dilakukan pada Selasa (18/6) sore. Majelis tinggi senat pun diharapkan menyetujui undang-undang tersebut.
Selanjutnya, calon beleid itu akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.
Setelah seluruh proses tersebut, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Para aktivis dan komunitas LGBT di Thailand juga berharap pernikahan pertama dapat dirayakan pada awal Oktober.
"Hari ini adalah hari di mana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," kata Anggota Parlemen dari Move Forward Party, Tunyawaj Kamolwongwat dilansir dari AFP, Selasa (18/6).
Tunyawaj yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh kenamaan yang mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen lantas berpose bersama rekan-rekan anggota parlemen dan asistennya dengan spanduk pelangi.
Ia menjelaskan undang-undang baru itu bakal mengubah referensi terhadap laki-laki, perempuan, suami, dan istri. Dalam undang-undang perkawinan mereka akan menjadi istilah yang netral gender.
Hal itu juga memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.
Perdana Menteri Srettha Thavisin yang selama ini vokal menyuarakan dukungan terhadap komunitas LGBTQ dan RUU itu, akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk perayaan setelah pemungutan suara.
Para aktivis kemudian akan mengadakan aksi di pusat kota Bangkok, seperti mengibarkan bendera pelangi di pusat perbelanjaan raksasa untuk menunjukkan dukungan sejak dimulainya 'Pride Month' pada Juni ini.
Pemungutan suara itu berlangsung setelah Thailand sejak lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Survei yang dilaporkan di media lokal juga menunjukkan dukungan luar biasa publik terhadap pernikahan yang setara.
Sementara itu, lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada 2001 silam.
Komunitas LGBT Thailand membagikan bendera pelangi di luar Gedung Parlemen jelang pengambilan suara terakhir atas aturan persetujuan pernikahan sesama jenis. (AFP/Lillian Suwanrumpha) |
Namun di Asia, hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui kesetaraan pernikahan. India hampir mencapai kesepakatan pada Oktober lalu, namun Mahkamah Agung merujuk keputusan tersebut kembali ke parlemen.
Di Thailand, pemungutan suara pada Selasa ini merupakan puncak dari kampanye bertahun-tahun dan upaya yang gagal untuk mengesahkan undang-undang perkawinan yang setara.
Meskipun langkah ini mendapat dukungan rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.
(khr/chri)Terkini Lainnya
Kemlu soal Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza: PBB Belum Bahas
Susul Jepang, Thailand Jadi Negara dengan Populasi Lansia Meningkat
Kuota Bikin Majikan di Malaysia Berebut, Buruh Migran Banjiri Bandara
Rakernas PDIP Wanti-wanti Posisi RI saat Dunia Dilanda Perang
BYD Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Thailand, Indonesia Kapan?
Link Live Streaming Thailand vs Australia di Final Piala AFF U-16 2024
Durian Vulkanik Thailand Ramai Jadi Incaran, Bagaimana Rasanya?
Jadwal Thailand vs Australia di Final Piala AFF U-16 2024