yoldash.net

Protes Pengakuan ke Palestina, Israel Tarik Dubes dari 2 Negara Eropa

Israel menarik duta besar mereka dari Irlandia dan Norwegia usai kedua pemerintah negara itu yang akan secara resmi mengakui negara Palestina, Rabu (22/5).
Ilustrasi Bendera Israel. (heathertruett/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Israel memerintahkan penarikan segera duta besar mereka dari Irlandia dan Norwegia usai kedua pemerintah negara itu yang akan secara resmi mengakui negara Palestina, Rabu (22/5).

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan pemerintah mengirim "pesan tajam" ke Irlandia dan Norwegia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Israel tidak akan diam saja. Saya baru saja memerintahkan duta besar Israel dari Dublin [Irlandia] dan Oslo [Norwegia] ke Israel untuk konsultasi lebih lanjut," kata Katz dalam rilis resmi, dikutip AFP.

Dia lalu berujar, "Langkah tergesa-gesa kedua negara akan menimbulkan konsekuensi serius lebih lanjut."

ADVERTISEMENT

Katz juga mewanti-wanti Spanyol jika mengambil langkah serupa.

Dalam rilis Kementerian Luar Negeri Israel, mereka juga menyebut tindakan ketiga negara itu akan menimbulkan lebih banyak terorisme, ketidakstabilan, dan membahayakan prospek perdamaian.

"Jangan menjadi pion Hamas," demikian pernyataan Kemlu Israel.

Irlandia, Norwegia, dan Spanyol akan mengakui kemerdekaan Palestina hari ini.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre menyatakan akan mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini, kata dia, sejalan dengan tujuan solusi dua negara.

"Norwegia akan mengakui negara Palestina. Pengakuan terhadap negara Palestina merupakan sarana untuk mendukung kekuatan moderat yang telah hilang dalam konflik yang terus berlanjut dan brutal ini," kata Støre.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dan Menteri Luar Negeri Irlandia Micheál Martin menyampaikan pernyataan serupa.

Mereka disebut akan mengumumkan pengakuan itu pada pada Rabu pagi.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga disebut bakal mengakui kemerdekaan Palestina.

Rencana pengakuan ketiga negara itu muncul di tengah agresi brutal Israel di Gaza. Imbas agresi mereka, lebih dari 35.000 orang di Palestina meninggal.

Pengumuman itu juga muncul saat Hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan permohonan agar pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

(isa/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat