Seungri Ajukan Banding atas Vonis Penjara 3 Tahun
![Seungri Ajukan Banding atas Vonis Penjara 3 Tahun Seungri dihukum atas kasus prostitusi dan judi. Pengadilan Militer di Yongin juga mendenda Seungri sebesar US$988.627 atau setara Rp14,03 miliar.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/03/14/3d2da2df-c842-4434-9f8b-a518ddfdd115_169.jpeg?w=650&q=90)
Idol Korea, Lee Seung-hyun atau Seungri resmi mengajukan banding atas hukuman bui tiga tahun yang dijatuhkan atas kasus penyediaan prostitusi dan perjudian di luar negeri.
Dilansir dari News1, Sabtu (28/8), Selain hukuman kurungan, Pengadilan Militer di Yongin juga mendenda Seungri sebesar US$988.627 atau setara Rp14,03 miliar (kurs Rp14.200) atas sembilan dakwaan.
Beberapa dakwaan yang ditujukan padanya seperti pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terkait distribusi konten film ilegal, membuat konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.
Menurut pejabat militer pada Jumat (27/8), Seungri dan jaksa militer masing-masing menyampaikan banding pada tanggal 19 dan 25 Agustus.
ADVERTISEMENT
Karena Seungri mengajukan banding sebelum wajib militernya, dia akan menyelesaikan wajib militer pada 26 September sesuai jadwal.
Sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Kementerian Pertahanan Nasional di Seoul. Namun, belum ditentukan tanggal pastinya.
Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer pada Kamis (12/8). Vonis tersebut diberikan atas sejumlah tuduhan, termasuk penyediaan prostitusi dan perjudian di luar negeri.
Seperti dilaporkan Yonhap pada Kamis (12/8), Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat di Yongin juga langsung memerintahkan penahanan segera kepada Seungri. Selain dihukum tiga tahun kurungan penjara, Seungri juga dikenakan denda.
(wel/fjr)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Rihanna dan A$AP Rocky Disebut Bakal Segera Bertunangan
Kasus Narkoba, Kim Han-bin Dituntut 3 Tahun Penjara
Lorde Ungkap Alasan Berhenti Akses Media Sosial
Bintang Porno Ron Jeremy Didakwa Perkosa 21 Perempuan
Nonton K-Pop dan Drakor, 2 Remaja Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa
Siap-siap Kpopers, Bakal Ada Visa Hallyu buat Tinggal di Korea
FOTO: Busana Terbaik dari Karpet Merah CFDA Fashion Awards 2023
VIDEO: Canda Tawa Jokowi dan Selebriti Saat Jajal LRT