yoldash.net

Seungri Divonis 3 Tahun Bui Soal Kasus Prostitusi hingga Judi

Seungri divonis tiga tahun penjara dan denda oleh pengadilan militer pada Kamis (12/8) atas berbagai tuntutan, mulai dari prostitusi hingga judi.
Seungri divonis tiga tahun penjara dan denda oleh pengadilan militer pada Kamis (12/8) atas berbagai tuntutan, mulai dari prostitusi hingga judi. (JUNG Yeon-Je / AFP)

Jakarta, Indonesia --

Lee Seung-hyun atau Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan militer pada Kamis (12/8). Vonis tersebut diberikan atas sejumlah tuduhan, termasuk penyediaan prostitusi dan perjudian di luar negeri.

Seperti dilaporkan Yonhap pada Kamis (12/8), Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat di Yongin juga langsung memerintahkan penahanan segera kepada Seungri. Selain dihukum tiga tahun kurungan penjara, Seungri juga dikenakan denda.

"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," kata pengadilan. "Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial." lanjut hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoo In-seok merupakan mantan CEO Yuri Holdings yang menjadi salah satu anggota grup obrolan, tempat penyebaran foto dan video ilegal. Tak hanya itu, Yoo In-seok juga diduga turut terlibat dalam mobilisasi gangster ketika Seungri bertengkar dengan pelanggan lain saat minum-minum dengan kenalannya di bar.

Seungri telah menjalani persidangan terkait kasus ini dalam dua tahun terakhir, sejak berita skandal Burning Sun pertama kali muncul pada 2019.

ADVERTISEMENT

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat karena ia mulai menjalani wajib militer pada Maret 2020, menyusul dakwaannya pada Januari di tahun sama.

Dia telah didakwa atas sejumlah kasus seperti pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, membuat konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.

Seungri membantah delapan dari sembilan tuduhan. Ia hanya mengaku melanggar transaksi mata uang asing dengan menukarkan US$1 juta untuk token kasino tanpa melaporkannya ke pihak berwenang saat berjudi di Las Vegas antara Desember 2013 - Agustus 2017.

Dia membantah tuduhan lainnya, termasuk penggelapan dan kebiasaan berjudi, bahkan sejak persidangan pertama.



Seungri turut membantah mendistribusikan film ilegal. Dia mengklaim tidak memiliki hubungan dengan kejahatan seksual yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Meski dibantah Seungri, semua dakwaan itu tetap diteruskan ke kejaksaan.

Jaksa militer kemudian menuntut hukuman lima tahun penjara untuk Seungri atas sejumlah tuduhan termasuk menjadi calo dan perjudian ilegal di luar negeri. Seungri juga dituntut membayar denda 20 juta won atau sekitar Rp255,7 juta (1 won = Rp12,7).

Tuntutan itu diberikan karena Seungri dinilai tidak menunjukkan penyesalan dan berkeras menyalahkan orang lain walau menikmati keuntungan besar dari kejahatannya.

(chri/end)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat