yoldash.net

Fakta Seputar Sidang dan Vonis Tiga Tahun Penjara Seungri

Seungri resmi divonis hukuman tiga tahun penjara atas sejumlah tuduhan, termasuk mediasi prostitusi hingga perjudian di luar negeri.
Fakta-fakta soal sidang dan vonis Seungri. (YONHAP / AFP)

Jakarta, Indonesia --

Seungri resmi divonis hukuman tiga tahun penjara atas sejumlah tuduhan, termasuk mediasi prostitusi hingga perjudian di luar negeri. Vonis itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat, Yongin pada Kamis (12/8).

Seperti dilaporkan Yonhap pada Kamis (12/8), Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat di Yongin juga langsung memerintahkan penahanan segera kepada Seungri.

Berikut sejumlah informasi seputar persidangan dan vonis yang diberikan kepada Seungri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (12/8), Pengadilan Militer di Yongin menggelar sidang untuk Seungri yang telah didakwa sembilan dakwaan seperti pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti.

Ia juga didakwa terkait distribusi konten film ilegal, membuat konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," kata pengadilan. "Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial." lanjut hakim.

Yoo In-seok merupakan mantan CEO Yuri Holdings yang menjadi salah satu anggota grup obrolan, tempat penyebaran foto dan video ilegal. Tak hanya itu, Yoo In-seok juga diduga turut terlibat dalam mobilisasi gangster ketika Seungri bertengkar dengan pelanggan lain saat minum-minum dengan kenalannya di bar.

Sejak awal, Seungri menyangkal sebagian besar tuduhan. Dalam persidangan sebelumnya, ia hanya mengakui melanggar transaksi mata uang asing dengan menukarkan US$1 juta untuk token kasino tanpa melaporkan ke pihak berwenang saat berjudi di Las Vegas antara Desember 2013 - Agustus 2017.

Namun, Seungri dilaporkan kerap tidak konsisten dengan pernyataannya saat dimintai keterangan. Sehingga, semua dakwaan itu tetap diteruskan ke kejaksaan.

Seungri telah menjalani persidangan terkait kasus ini dalam dua tahun terakhir, sejak berita skandal Burning Sun pertama kali muncul pada 2019.

Di tahun yang sama, ia mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan YG Entertainment dan mengundurkan diri dari BIGBANG.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Militer Umum Angkatan Darat karena ia mulai menjalani wajib militer pada Maret 2020, menyusul dakwaannya pada Januari di tahun sama. Dalam 24 persidangan, Seungri membantah sebagian besar dakwaan.

Hingga jaksa militer menuntut hukuman lima tahun penjara untuk Seungri atas sejumlah tuduhan termasuk menjadi calo dan perjudian ilegal di luar negeri. Seungri juga dituntut membayar denda 20 juta won atau sekitar Rp255,7 juta (1 won = Rp12,7).

Tuntutan itu diberikan karena Seungri dinilai tidak menunjukkan penyesalan dan berkeras menyalahkan orang lain walau menikmati keuntungan besar dari kejahatannya.

Seperti dilansir Chosun pada Kamis (12/8), berdasarkan Pasal 137 Undang-Undang Militer yang berlaku di Korea, apabila seorang prajurit yang sedang bertugas divonis lebih dari 1,5 tahun penjara, prajurit itu akan dipindahkan ke bagian wartime labor.

(tim/bac)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat