Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
![Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari? Banyak orang menyimpan daging kurbannya dalam waktu lama atau melebihi hari tasyrik. Pertanyaannya, bagaimana hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama?](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/06/29/antre-daging-kurban-di-masjid-cut-meutia-8_169.jpeg?w=650&q=90)
Banyak orang menyimpan hasil daging kurbannya dalam waktu lama. Tujuannya, untuk stok bahan makanan dalam jangka waktu panjang.
Pertanyaannya, bagaimana hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama? Bolehkah kita menyimpan daging kurban melebihi hari tasyrik?
Daging ada di mana-mana saat momen Iduladha, apalagi buat mereka yang berkurban. Tiba-tiba saja isi kulkas penuh dengan daging merah yang menggoda selera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sering kali daging-daging hasil kurban itu tak langsung diolah. Daging biasanya disimpan di dalam freezer agar bisa bertahan lama. Jika suatu waktu dibutuhkan, daging bisa digunakan.
Lama waktu penyimpanan daging juga biasanya tak main-main. Banyak orang menyimpan daging bisa sampai hitungan minggu. Yang jelas, lebih dari tiga hari setelah Iduladha atau hari tasyrik.
ADVERTISEMENT
Hukum menyimpan daging kurban terlalu lama
Dari sana, timbul pertanyaan tentang hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama.
Mengutip NU Online, Ustaz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW melarang sahabatnya untuk menyimpan daging kurban melebihi tiga hari.
Nabi Muhammad SAW meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari. Lebih dari itu, Rasul akan meminta para sahabat untuk berbagi daging kurban pada mereka yang tak mampu.
"Rasulullah SAW memberikan waktu tiga hari kepada para sahabat yang memiliki kelebihan daging untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan karena kondisi kritis di masyarakat," ujar Alhafiz.
Namun, seiring kondisi pangan yang semakin membaik di tengah masyarakat, larangan itu pun dicabut. Setelahnya, siapa pun diperbolehkan untuk mengawetkan daging kurban melebihi hari tasyrik sekali pun.
"Dari sini, ulama fikih kemudian memutuskan bahwa pengawetan atau penyimpanan daging kurban tidak dilarang," tegas dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum menyimpan daging kurban dalam waktu lama. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Hukum menyimpan daging kurban terlalu lama
Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?
Pakai 5 Bahan Ini Untuk Mengempukkan Daging Kurban
Doa Mandi Sebelum Salat Idul Adha dan Tata Caranya
FOTO: Berbagi Berkah Idul Adha Lewat Daging Kurban
Ahli BRIN Ungkap 4 Cara Olah Daging Kurban demi Tangkal Antraks
Tokoh Islam Tionghoa Diperiksa soal Kasus Penistaan Pendeta Gilbert
VIDEO: Pidato PM Modi yang Sebabkan Muslim India Murka