yoldash.net

Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?

Musim mudik lebaran sudah di depan mata. Saat melakukan perjalanan mudik, apakah seseorang boleh tidak berpuasa?
Orang yang melakukan perjalanan mudik diperbolehkan tidak berpuasa dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat agama. (CNN Indonesia /Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, Indonesia --

Musim mudik lebaran sudah di depan mata. Saat melakukan perjalanan mudik, apakah seseorang boleh tidak berpuasa?

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang mudik adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan disebut sebagai musafir. Seorang musafir, kata dia, memiliki keringanan dalam menjalankan ibadah puasa dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam.

"Sangat boleh [tidak berpuasa]. Itu namanya musafir. Tetapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam urusan jarak perjalanannya harus di atas lebih dari 85 KM," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan mengenai keringanan berpuasa bagi orang yang sedang dalam perjalanan atau mudik dapat ditemukan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 185, sebagai berikut :

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

ADVERTISEMENT

Artinya : "...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..." (QS. al-Baqarah: 185)

Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa bagi orang yang sedang dalam perjalanan, mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain.

Salah satu syarat musafir diperbolehkan tidak puasa adalah perjalanan yang ditempuh harus memiliki minimal jarak yang ditentukan dalam agama.

Jarak minimal seseorang dianggap musafir adalah melakukan perjalanan minimal 85 KM, kata Wahyul. Jarak ini telah ditentukan dalam agama sebagai batas jarak yang memungkinkan seseorang untuk dianggap sebagai musafir.

Selain berpuasa, menurut Wahyul musafir juga diperbolehkan untuk menyatukan waktu salat atau menyingkat waktu salat sesuai dengan prinsip di-qasar.

"Boleh juga untuk menyingkat atau menyatukan waktu salat, jadi salatnya dijamak atau jadi setengah yang disebut dengan di-qasar," ujarnya.

Wahyul menambahkan bahwa ini adalah salah satu bentuk keringanan yang diberikan ajaran agama untuk memudahkan umat Muslim menjalankan ibadah di tengah-tengah kesibukan perjalanan.

"Karena memang pada dasarnya agama itu oleh Allah bukan untuk menyusahkan hambanya, tetapi untuk memudahkan hambanya dalam menjalani kehidupan ini agar tertata dan berjalan dengan semestinya," imbuhnya.

Syarat musafir yang boleh tidak berpuasa

Melansir NU Online, musafir yang boleh tidak berpuasa harus masuk ke dalam kategori berikut :

  • Melakukan perjalanan dengan jarak minimal sesuai ketentuan agama (85 KM).
  • Perjalanan yang dilakukan tidak menuju kepada suatu kemaksiatan.
  • Perjalanan dilakukan pada malam hari dan sebelum terbit fajar, telah melewati batas daerah tempat tinggalnya.
  • Bila seseorang pergi setelah terbitnya fajar maka tidak diperbolehkan berbuka dan wajib berpuasa pada hari itu.
  • Seorang musafir yang telah bermukim di suatu tempat dilarang berbuka.

Jadi, pertanyaan tentang apakah orang yang mudik boleh tidak berpuasa, mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam ajaran agama.

[Gambas:Video CNN]



(sya/pua)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat