yoldash.net

Luhut Sebut Eropa Melunak soal Gugatan Larangan Ekspor Nikel di WTO

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Uni Eropa mulai mau bernegosiasi dengan Indonesia terkait gugatan di WTO soal larangan ekspor bijih nikel.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Uni Eropa mulai mau bernegosiasi dengan Indonesia terkait gugatan di WTO soal larangan ekspor bijih nikel. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Uni Eropa mulai mau bernegosiasi dengan Indonesia terkait gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal larangan ekspor bijih nikel.

"Mereka sekarang sudah mau bicara dengan kita dan peluangnya mungkin sudah makin bagus. Tidak seperti kemarin dia kerasnya karena dia tahu kita is a matter of survival kita akan lawan, " ujar Luhut dalam MindDialog CNBC Indonesia di Jalarta, Kamis (20/6).

Luhut mengatakan UE meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan kedua dan ketiga nikel seperti prekusor katoda. Luhut pun mengatakan bahwa Indonesia hanya melarang bijih nikel saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kita dari awal enggak pernah kok gitu, yang kita mau tuh adalah waktu dari nikel menjadi nickel ore karena di situ nilai tambah yang paling tinggi," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

Luhut mengatakan Indonesia menguasai 70 persen nikel ore global. Karena itu, ia menilai negara besar seperti Amerika Serikat (AS) akan sulit mengembangkan kendaraan listrik tanpa Indonesia.

"Ini saya sampaikan ke teman-teman AS , impossible tanpa Indonesia karena Indonesia kontrol 70 persen nikel ore dunia," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mulai melarang ekspor bijih nikel pada 2 Januari 2020. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kebijakan itu kemudian digugat UE di WTO. Pada November 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan RI kalah gugatan soal larangan ekspor nikel di WTO.

Kementerian Luar Negeri kemudian melaporkan Indonesia telah resmi mengajukan banding ke WTO soal gugatan UE terkait larangan ekspor nikel tersebut. Berkas banding didokumentasikan pada 8 Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat