yoldash.net

Alasan Korban Judi Online Dapat Bansos Akhirnya Dibantah Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Pemerintah membuka peluang bahwa korban judi online (judol) dapat menerima bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia menyebut nama korban judi online nantinya bakal dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berhak menerima bansos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," sambung Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Menurut Muhadjir, pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia berpandangan bahwa mengatakan judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.

"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," kata dia.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pernyataan Muhadjir soal korban judi online agar terdaftar sebagai penerima bansos.

Airlangga mengatakan korban judi online tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Hal itu karena mereka tidak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).

"Wah kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (14/6), mengutip detik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," jelas Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban belakangan ini.

Jokowi telah resmi membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres itu diteken Jokowi pada Jumat (14/6).

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 beleid tersebut.

(pop/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat