Kominfo Sebut Satgas Judol Tak Hanya Fokus Tangani Penyedia Layanan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan Judi Online (judol) tak hanya fokus memutus suplai atau pasokan penyakit masyarakat ini, tetapi juga pada demand atau permintaannya.
"Kita (satgas judol) akan bekerja untuk memutus suplainya, sekaligus juga memutus demand," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong diskusi Polemik Trijaya FM secara daring, Sabtu (15/6).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 beleid tersebut.
Menurut Usman, kehadiran satgas ini akan membuat penanganan judol di Tanah Air menjadi lebih holistik karena bisa terkoordinasi dan terintegasi.
"Jadi penanganan judi online ini nanti akan lebih komprehensif, terintegrasi, dan holistik dan juga konsisten," tuturnya.
"Kalau selama ini barangkali kerja sendiri-sendiri, kemudian masih sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Perpres ini kan dasar hukum, dasar hukum bagi semua yang dapat penugasan di perpres untuk bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi," tambahnya.
Satgas ini berfokus pada dua hal, yakni pencegahan dan penindakan. Pasalnya, kata Usman, para operator judi online akan terus mencari cara untuk mendistribusikan produknya ke masyarakat jika permintaannya masih terus ada.
"Sepanjang demandnya itu tinggi, tadi disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang terjerumus ke dalam judi. Kalau demandnya masing tinggi, maka supply ini akan mencari jalannya sendiri secara teknologi," terangnya.
Usman mencontohkan bagaimana para operator judol terus beradaptasi dengan pemblokiran, mulai dari terus berganti domain, mengganti kata kunci untuk pencarian, hingga menyusup lewat aturan pemerintah.
Maka dari itu, satgas ini tak hanya hadir untuk memberantas dan menindak operator judol, tetapi juga mengurangi permintaan terhadap penyakit masyarakat tersebut.
"Tugas pencegahan adalah memutus demand melalui edukasi, melalui literasi. Sementara penindakan ini memutus suplai," katanya.
(loam/agt)[Gambas:Video CNN]