yoldash.net

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut KDRT

Kementerian Perhubungan membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut KDRT yang dilakukannya.
Kementerian Perhubungan membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut KDRT yang dilakukannya. ( iStock/doidam10).

Jakarta, Indonesia --

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Ia mengatakan KDRT secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

Ia mengatakan terkait kasus KDRT ,  pemeriksaan terpadu terhadap Asep dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Jika terbukti benar, maka Kemenhub akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cecep Kurniawan menyatakan bahwa terkait Displin Pegawai Negeri Sipil telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(agt/agt)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat