Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut KDRT
![Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut KDRT Kementerian Perhubungan membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut KDRT yang dilakukannya.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/16/ilustrasi-kekerasan_169.jpeg?w=650&q=90)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Ia mengatakan KDRT secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).
Lihat Juga : |
Ia mengatakan terkait kasus KDRT , pemeriksaan terpadu terhadap Asep dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Jika terbukti benar, maka Kemenhub akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cecep Kurniawan menyatakan bahwa terkait Displin Pegawai Negeri Sipil telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ujarnya.
Terkini Lainnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Alquran
Kemenhub Akan Perketat Jual Beli Bus Imbas Kecelakaan Maut Subang
STIP Setop Terima Siswa Baru 2024 Buntut Penganiayaan dan Tewas Taruna
Kemenhub Ungkap Bus yang Angkut Siswa SMK Lingga Kencana Tak Berizin
Hasto PDIP Klaim Bakal ke KPK Pekan Depan soal Kasus Korupsi DJKA
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto PDIP di Kasus DJKA
KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta
Pegawai KAI di Jaktim Aniaya Istri hingga Tewas Curigai Perselingkuhan