yoldash.net

Maskapai Keberatan soal Wacana Iuran Pariwisata via Tiket Pesawat

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menanggapi wacana iuran dana pariwisata via tiket pesawat.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menanggapi wacana iuran dana pariwisata via tiket pesawat. (CNNIndonesia/Dinda Audriene Muthmainah).

Jakarta, Indonesia --

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menanggapi wacana iuran dana pariwisata via tiket pesawat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan wacana itu bisa membebani penumpang karena tiket akan semakin mahal.

"Maskapai juga akan terkena dampak karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal," kata Denon seperti dikutip Antara, Rabu (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denon, iuran pariwisata tidak pantas ditambahkan dalam komponen harga tiket pesawat. Pasalnya tidak semua penumpang pesawat tujuannya untuk pariwisata.

ADVERTISEMENT

Ada juga yang memiliki keperluan bisnis, dinas pekerjaan, maupun urusan keluarga dan pribadi.

Belum lagi saat ini, sambungnya, maskapai sedang mengalami masalah kurangnya ketersediaan pesawat, suku cadang, dan sumber daya manusia.

Biaya operasional pun sekarang katanya meningkat di tengah pelemahan rupiah karena harga avtur, biaya sewa pesawat, biaya perawatan dan pengadaan suku cadang menggunakan transaksi dengan dolar AS.

Sementara itu, tarif batas atas tiket pesawat belum disesuaikan pemerintah sejak 2019, padahal komponen penerbangan sudah meningkat. Misalnya nilai tukar rupiah pada 2019 hanya Rp14.102 per dolar AS, namun kini sudah tembus Rp16.182 per dolar AS.

Harga minyak dunia, sambungya, juga naik dari US$67 per barel pada 2019 menjadi US$87,48 per barel sekarang.

"Dengan demikian pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif, karena dapat menyebabkan harga tiket naik, jumlah penumpang turun, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan juga turun sehingga program perluasan konektivitas transportasi udara dari pemerintah menjadi tidak tercapai," kata Denon.

Sebelumnya, beredar undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan. Ini dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan pada 20 April lalu.

Undangan tersebut diunggah oleh Anggota Dewan Pakar INACA Alvin Lie dalam akun Twitter @alvinlie21 pada Minggu (21/4).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno kemudian buka suara soal rapat itu.

"Memang ada rapat koordinasi pembahasan untuk rencana dana pariwisata berkelanjutan," ungkap Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Akan tetapi, Sandi menegaskan belum ada keputusan apapun terkait pungutan anyar tersebut. Ia berjanji, setidaknya hingga saat ini, belum ada beban tambahan dalam tiket pesawat.

Namun, rapat yang sedianya digelar pada Rabu kemarin itu ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat