yoldash.net

Rosalia Indah Respons Temuan KNKT dan Sopir Kecelakaan Tersangka

Rosalia Indah mengatakan tak ada sopir bus mereka yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir insiden kecelakaan yang kini jadi tersangka.
Rosalia Indah mengatakan tak ada sopir bus mereka yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir insiden kecelakaan yang kini jadi tersangka. (Arsip Istimewa)

Jakarta, Indonesia --

Rosalia Indah merespons temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penugasan sopir bus yang diduga membuat lelah dan microsleep, sehingga berujung kecelakaan.

Public Relations Rosalia Indah Yofie Aganovic membantah adanya pola penugasan yang berujung maut tersebut. Ia menyebut Rosalia Indah punya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan tegas mengenai jadwal mengemudi sopir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini (Jalur Widodo). Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan dua sopir di setiap bus antarprovinsi," tegas Yofie dalam keterangan resmi yang diterima Indonesia.com, Sabtu (13/4).

"Manajemen juga terus melakukan penyelidikan internal untuk melihat semua potensi human error dan memastikan bahwa semua SOP ditegakkan tanpa toleransi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Yofie menegaskan perusahaan otobus (PO) Rosalia Indah menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak berwajib. Ia mengatakan perusahaan akan tunduk dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Bus Rosalia Indah jurusan Jakarta-Surabaya mengalami kecelakaan tunggal di KM-370 A Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4). Ada tujuh korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

KNKT menyoroti penugasan sopir Rosalia Indah, yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan, di mana diduga dapat menyebabkan kondisi microsleep yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Sedangkan hasil investigasi KNKT lainnya menunjukkan tidak ada masalah teknis signifikan pada armada bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut.

Di lain sisi, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan sopir bus Rosalia Indah dalam kecelakaan tersebut, Jalur Widodo (JW), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini didasarkan dari pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan Jalur.

(skt/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat