Kementan Bentuk Gugus Tugas Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Sapi
![Kementan Bentuk Gugus Tugas Tangani Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Kementan memutuskan untuk membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/07/15/galfot-pemeriksa-kesehatan-hewan-kurban-4_169.jpeg?w=650&q=90)
Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.
Pembentukan gugus tugas ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian no 405/KPTS/OT.050/M/05/2022 tentang gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku.
Mengutip Kepmen, Kamis (12/5), dibentuknya gugus tugas ini untuk memitigasi risiko penyakit risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan gugus tugas ini terdiri dari pengarah, penanggung jawab dan pelaksana.
ADVERTISEMENT
Dalam keputusan Kementan itu, tugas pelaksana dibagi menjadi tiga. Pertama, pelaksana di bidang kesehatan hewan dan lingkungan yang bertugas menetapkan rencana operasional pengendalian dan penanggulangan PMK.
Selain itu, juga mempercepat pengendalian dan penanggulangan PMK sapi, menyiapkan darurat veteriner dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian dan penanggulangan PMK, mengerahkan sumber daya kesehatan hewan, dan memberikan edukasi dan infomasi.
Kedua, pelaksana di bidang ekonomi. Pelaksana ini bertugas memitigasi hambatan dalam perdagangan akibat wabah PMK, memberikan alternatif sumber pendapatan peternak yang terdampak, memfasilitasi sarana prasarana biosecurity untuk pemasaran dan pengolahan.
Termasuk juga memperkuat kewaspadaan unit usaha pengolahan hasil dan pemasaran untuk mengurangi dampak kerugian usaha.
Ketiga, pelaksana di bidang sosial, budaya dan kehumasan. Nantinya tugas pelaksana tersebut memberikan edukasi dan informasi pada masyarakat dampak PMK, melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan terkait pelaksanaan pemotongan hewan qurban dan melaksanakan penugasan lain sesuai arahan pimpinan.
Terkini Lainnya
6 Daerah di Aceh-Jatim Ditetapkan Kementan Jadi Tempat Penyebaran PMK
5 Bagian Ternak Terjangkit PMK yang Tak Boleh Dikonsumsi Versi Mentan
Mentan Klaim Daging Ternak Kena PMK Bisa Dikonsumsi di Bagian Tertentu
Mentan Klaim Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Terkendali
Poin-poin Pleidoi SYL: Kukuh Bantah Pemerasan, Minta Vonis Bebas
SYL Menahan Tangis Bacakan Pleidoi, Minta Hakim Bebaskan Dirinya
Baca Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi dan Berserah Diri ke Allah
SYL Gusar Dituntut 12 Tahun Bui, Ungkit Kontribusi saat Jadi Menteri