yoldash.net

Menkop Teten Bantah BLT UMKM Rp1,18 T Bocor ke PNS

Menkop Teten menyebut temuan BPK terkait penyaluran BPUM bermasalah senilai Rp1,18 triliun belum menggunakan data yang sudah diklarifikasi.
Menkop Teten menyebut temuan BPK terkait penyaluran BPUM bermasalah senilai Rp1,18 triliun belum menggunakan data yang sudah diklarifikasi. (CNN Indonesia/Wella Andany).

Jakarta, Indonesia --

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,18 triliun bermasalah. Salah satunya karena dana justru bocor ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga orang yang sudah meninggal dunia.

"Itu keliru. Itu data yang belum diklarifikasi," ungkap Teten kepada Indonesia.com, Rabu (23/6).

Teten mengatakan data yang digunakan BPK sejatinya salah. Namun, kementeriannya telah memberikan klarifikasi dan data yang valid. Bahkan, ia menilai klarifikasi ini yang membuat BPK akhirnya menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kementeriannya atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (diklarifikasi). Tahun ini Kemenkop (dapat status) WTP," imbuhnya.

Lebih lanjut, Teten meminta redaksi untuk meminta informasi lengkap ke Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim. Arif juga menegaskan bahwa data yang digunakan BPK adalah keliru.

ADVERTISEMENT

"Saya siapkan jawaban atau kronologisnya, mohon waktu ya. Info BPUM tidak tepat sasaran Rp1,18 triliun menurut kami tidak tepat karena data tersebut bersumber pada temuan awal BPK yang sudah kami tindak lanjuti dengan penjelasan dan data dukung yang sudah diterima oleh Tim BPK. Detail tindak lanjutnya, nanti kami susulkan," ujar Arif.

Sementara Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengatakan data penyaluran BPUM yang valid sejatinya sudah diberikan. Data ini sesuai dengan hasil evaluasi dari rekanan kementerian dalam program ini.

"Untuk melihat hasil evaluasi kegiatan dapat dilihat dari hasil penelitian TNP2K dan BRI," kata Hanung menambahkan.

Sebelumnya, BPK mengumumkan ada sejumlah masalah dalam penyaluran BLT UMKM senilai Rp1,18 triliun. Temuan ini dituangkan dalam Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020

Berdasarkan temuan BPK, permasalahan penyaluran tersebut disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2020.

Rinciannya, sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD. Kemudian, sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

Selanjutnya, penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

Lalu, penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya sebanyak 11.830 penerima dengan total anggaran Rp28,39 miliar, dan BPUM diberikan kepada penerima dengan NIK tidak padan sebanyak 280.815 penerima dengan nilai Rp673,9 miliar.

Ada pula BPUM yang diberikan kepada penerima dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima sebesar Rp49,01 miliar dan BPUM kepada penerima yang sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total dana sebesar Rp91,86 miliar.

Kemudian, BPUM kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp19,2 juta; dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan. Terakhir, duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2,4 juta.

Di luar itu, ada juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan sebesar Rp23,56 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat