yoldash.net

Apakah Hari Buruh 1 Mei Libur?

Hari Buruh diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di banyak negara, termasuk di Indonesia. Lantas, apakah hari buruh libur?
Hari Buruh diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di banyak negara, termasuk di Indonesia. Lantas, apakah hari buruh libur? (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Daftar Isi
  • Apakah hari buruh libur tanggal merah?
  • Sejarah singkat hari buruh
  • Penetapan 1 Mei sebagai hari buruh di Indonesia
Jakarta, Indonesia --

Bulan Mei diawali dengan peringatan hari buruh atau May Day. Hari ini diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Lantas, apakah hari buruh libur dan bagaimana sejarah di balik peringatan tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari buruh adalah libur tahunan yang dirayakan untuk memperingati jasa para buruh. Berkat gerakan serikat pekerja yang dibentuk oleh buruh, semua orang bisa menikmati kerja selama 8 jam, berekreasi selama 8 jam, dan beristirahat selama 8 jam dalam satu hari.

Di Indonesia, hari ini pun cukup spesial karena memiliki sejarah tersendiri. Berikut penjelasan mengenai hari buruh dirangkum dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT


Apakah hari buruh libur tanggal merah?

Banyak orang yang bertanya-tanya apakah hari buruh yang jatuh pada 1 Mei termasuk hari libur? Di Indonesia, 1 Mei adalah hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.

Hari libur ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 24 Tahun 2013.

"Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional," demikian bunyi beleid tersebut.

Penentuan tanggal ini sebagai hari libur bukan tanpa alasan. Terdapat sejarah panjang mengenai hari buruh untuk memperingati perjuangan yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh di seluruh dunia.

Sejarah singkat hari buruh

Hari Buruh Internasional dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional dibuat untuk merayakan hak-hak buruh serta jam kerja delapan jam sehari di Amerika Serikat.

May Day dibuat oleh federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh yang menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung pekerja. Asal usul dari hari buruh adalah Peristiwa Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Pada April 1886, ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat berniat untuk menghentikan dominasi kelas borjuis dengan membuat gerakan serikat. Mereka menuntut bekerja selama delapan jam sehari.

Menjelang Mei 1886, sebanyak 350 ribu orang buruh yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika untuk melakukan pemogokan kerja. Aksi mogok kerja ini berakhir dalam bentuk protes atas tindakan represif polisi.

Kerusuhan ini menyebabkan banyak orang tewas karena ledakan bom dan tembakan serta ratusan orang terluka. Namun, dari protes dan kerja keras para buruh, kini orang-orang dapat menikmati hak-hak buruh dan bekerja selama 8 jam sehari saja.


Penetapan 1 Mei sebagai hari buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan hari buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

Gagasan hari buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh pun harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tak layak.

Di masa kemerdekaan, gagasan hari buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengajukan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa tiap 1 Mei buruh atau pekerja dibolehkan untuk tidak bekerja.

Namun, hari buruh kembali dilarang pada era Orde Baru karena identik dengan paham komunisme. Meski demikian, di era reformasi hari buruh dan hak-hak buruh kembali dijunjung.

Hingga pada akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Kemudian, pada tanggal 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Saat ini, banyak pekerja atau buruh Indonesia terus menuntut hak-haknya pada tanggal 1 Mei, seperti menuntut upah yang terbayar tertunda, jam kerja, upah layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.

Demikian adalah jawaban dari apakah hari buruh libur. Semoga bermanfaat.

(sac/fef)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat