yoldash.net

Apa itu Pusat Data Nasional yang Alami Gangguan?

Apa sebenarnya Pusat Data Nasional yang mengalami gangguan hingga berimbas ke terhambatnya pelayanan publik di dalam negeri?
Ilustrasi. Sistem imigrasi mati imbas gangguan di Pusat Data Nasional. (Foto: REUTERS/Kacper Pempel)

Jakarta, Indonesia --

Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6) yang berimbas ke sejumlah layanan publik, termasuk imigrasi. Simak penjelasan soal lembaga ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya sedang melakukan pemulihan secara bertahap pada Pusat Data Nasional.

Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional tersebut berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik," kata Budi Arie melansir dari website resmi Kominfo pada Kamis (20/6).

"Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Untuk saat ini, Menkominfo mengklaim tim teknis tengah bekerja keras untuk mengatasi masalah tersebut secara cepat agar layanan publik bisa kembali normal.

Sebagai bentuk penanganan daruratnya, telah tersedia Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud yang bisa digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menduga PDN kena serangan siber dengan metode ransomware atau peretasan yang diikuti dengan pemerasan.

Contoh sebelumnya adalah serangan yang menyasar Bank Syariah Indonesia (BSI) di 2023.

Apa itu PDN?

Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yakni Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa "Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data."

Secara lebih jelas dalam Pasal 27 ayat (4) tercantum bahwa "Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung."

Untuk saat ini, proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama tengah dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Dalam laman resminya, Kominfo mengklaim pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai Oktober tahun ini.

Kemudian untuk selanjutnya Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam penggunaannya, Kominfo menyebut bahwa Pusat Data Nasional ini membantu infrastruktur pemerintahan untuk efisiensi pengurangan duplikasi belanja, percepatan konsolidasi data nasional, integrasi layanan publik nasional, dan penjaminan keamanan data negara dan pribadi WNI.

Karena saat ini masih dalam gangguan proses pembangunan, Kominfo menghadirkan Pusat Data Nasional Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah.

Dengan Pusat Data Nasional Sementara tersebut diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah bisa berjalan walaupun secara bertahap.

Layanan Pusat Data Nasional Sementara meliputi penyediaan layanan Government Cloud Computing, integrasi dan konsolidasi pusat data Pemerintah Pusat dan Daerah ke PDN.

Selain itu, layanan penyediaan platform proprietary dan Open Source Software, dan penyediaan teknologi yang mendukung big data dan AI bagi Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD).

[Gambas:Video CNN]

(rni/dmi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat