yoldash.net

Prancis bakal Punya RUU Khusus Influencer, Apa Isinya?

Majelis Nasional Prancis mengajukan RUU yang akan mengatur influencer. Apa isinya?
Ilustrasi. Prancis akan punya undang-undang yang mengatur influencer. (iStock/Pattanaphong Khuankaew)

Jakarta, Indonesia --

Majelis parlemen Prancis (France National Assembly) mengajukan RUU Khusus Influencer agar bisa mengawasi promosi berlebihan yang bisa menyebabkan penipuan dan judi.

Kemungkinan besar RUU itu akan disahkan dalam beberapa minggu karena semua 49 deputi yang hadir di Majelis Nasional Perancis, memberikan suara mendukung RUU tersebut. Sebelum disahkan, RUU ini akan lebih dahulu dibahas di Senat.

RUU ini telah dinegosiasikan untuk waktu yang cukup lama ketika Aurélien Taché, seorang wakil dari Partai Hijau Prancis mengajukan Rancangan Undang- undang pada November 2022. Menurutnya, banyak influencer yang mempromosikan scam karena tidak ada konsekuensi hukuman terhadap tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip Tech Crunch, rapper Prancis Booba juga mulai gusar dengan scammers/influencer di jejaring sosial, yang akhirnya menimbulkan perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Prancis sendiri kemudian mulai melihat kasus ini. Kementerian Ekonomi lalu melakukan konsultasi publik untuk memahami duduk persoalannya.

Baru-baru ini, Arthur Delaporte dan Stéphane Vojetta yang merupakan perwakilan dari partai Emmanuel Macron kemudian mengajukan rancangan lain undang-undang serupa. Hal tersebut membuat rancangan undang-undang ini dibawa ke proses legislasi.

Hasilnya adalah rancangan yang pertama kali mendefinisikan apa itu influencer berbayar. Influencer dalam rancangan ini diartikan sebagai seseorang yang memanfaatkan reputasinya untuk membagikan konten yang mempromosikan produk atau layanan dengan imbalan uang atau manfaat lainnya.

Influencer yang memenuhi kriteria tersebut harus mematuhi aturan terbaru.

RUU tersebut kemudian mencantumkan beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh seorang influencer. Jika RUU disahkan, influencer tidak akan dapat mempromosikan bedah kosmetik, produk dan layanan keuangan (termasuk cryptocurrency) dan produk palsu.

Dalam beberapa kasus, influencer masih dapat mempromosikan produk dan layanan seperti sebelumnya, tetapi mereka perlu menambahkan spanduk informasi tentang risiko yang terlibat.

Pembatasan baru tersebut berlaku untuk layanan taruhan dan perjudian, serta video game yang memiliki fitur yang dapat dianggap sebagai taruhan atau perjudian.

Jika mereka mempromosikan program pelatihan, mereka harus menyebutkan nama perusahaan agensi di belakangnya.

Influencer juga harus lebih transparan dengan produk dropshipping. Misalnya, influencer tidak dapat mempromosikan produk yang tidak memenuhi persyaratan sertifikasi Eropa karena produk tersebut tidak boleh dijual di Eropa sejak awal.

Saat influencer menerima promosi berbayar, mereka juga harus menyatakan bahwa konten adalah promosi berbayar.

Jika mereka tidak memenuhi persyaratan ini, influencer akan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda €300.000 atau senilai Rp 4,8 miliar, dikutip dari situs pemerintah Perancis. 

(can/lth)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat