yoldash.net

Insiden Blitar, Simak Fakta dan Secuil Sejarah Petasan yang Mematikan

Ledakan petasan pada skala tertentu bisa menyebabkan kematian seperti yang terjadi di Blitar. Simak fakta dan sejarah petasan di sini.
Ledakan petasan di Blitar menyebabkan sebanyak 25 rumah warga rusak berat, 4 orang warga tewas di lokasi dan 11 orang luka-luka, hingga kini polisi masih melakukan penyidikan dengan menerjunkan Gegana Brimob Polri di lokasi. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Jakarta, Indonesia --

Insiden petasan di Blitar, Jawa Timur menewaskan 4 orang dan menyebabkan 23 orang lain mengalami luka-luka. Kejadian nahas ini menunjukkan petasan bisa menjadi sesuatu yang mematikan.

Sebelumnya, ledakan petasan di Blitar terjadi pada pukul 22.30 WIB, Minggu (19/2) malam di dusun Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Empat orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut merupakan satu keluarga.

"Akibat ledakan itu empat orang yang masih satu keluarga meninggal dunia," ujar Kapolres Blitar AKBP Argowiyono pada Senin (21/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan, petasan dan kembang api adalah dua produk yang berbeda. Kembang api menghasilkan suara ledakan yang disertai dengan efek visual warna-warni.

Di sisi lain, petasan hanya menghasilkan suara ledakan saja atau jika ada efek visual hanya akan berbentuk kilatan cahaya ketika ledakan terjadi.

Dikutip dari Google Patents, petasan biasanya memiliki formula yang dicirikan dengan komposisi di dalamnya, yakni kalium perklorat 10-20 persen; Nitrat barita 35-50 persen; Serbuk perlit 1-8 persen; Magnalium 5-20 persen; Serbuk aluminium 3-15 persen; Katup titanium 10-25 persen; Belerang 3-10 persen.

Ledakan yang dihasilkan oleh petasan bervariasi tergantung dari komposisi material yang ada di dalamnya. Dalam beberapa kasus ekstrem seperti yang ada di Blitar, ledakan petasan bisa jadi sesuatu yang mematikan.

Selain di Blitar, insiden ledakan petasan yang memakan korban jiwa juga pernah terjadi di negara lain. Seperti dilansir Hindustan Times, sebuah pabrik petasan di Solapur, India meledak pada 2 Januari lalu menyebabkan setidaknya empat orang tewas.

Ledakan tersebut terjadi pada pukul 2.30 siang waktu setempat. Menurut warga setempat, butuh paling tidak satu jam untuk tim pemadam kebarakan mencapai lokasi.

Di Indonesia, penggunaan petasan sebetulnya sudah diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932; Lembaran Negara No 41 Tahun 1940 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api Tahun 1939 pasal 2; Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951; pasal 359 KUHP: pasal 188 KUHP serta Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 tentang Perijinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

Dalam catatan sejarah, bubuk mesiu yang menjadi bahan utama petasan ditemukan di Cina pada Dinasti Tang (618-905 M).

Dikutip dari situs Perpustakaan Negara Singapura, catatan awal menggambarkan petasan sebagai bubuk mesiu atau bahan kimia peledak seperti belerang yang dibungkus kertas dan dinyalakan dengan sumbu kertas.

Melansir situs Kabupaten Kulonprogo, pada Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 penggunaan bunga api oleh masyarakat diatur bahwa semua jenis petasan dilarang untuk digunakan.

Sementara penggunaan kembang api dapat dilakukan dengan beberapa batasan seperti ukuran, kandungan mesiu, hingga tempat penggunaan.

Di Amerika Serikat (AS), tepatnya di wilayah New Hampshire, beberapa petasan dikategorikan sebagai alat peledak.

Beberapa nama umum yang termasuk dalam kategori ini adalah M-80, M-100, M-250, M-500, Cherry Bombs, Quarter Sticks, dan Blockbusters.

"Perangkat ini dan konstruksi serupa lainnya adalah perangkat peledak yang dilarang oleh pemerintah federal dan tidak boleh disebut sebagai kembang api," tulis pemerintah New Hampshire.

(lom/lth)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat