BSSN Buka Suara soal Bjorka yang Belum Juga Tertangkap
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan pihaknya sudah menyampaikan data yang diidentifikasi dari pembocor data Bjorka kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri.
Komentar itu disampaikan Ariandi saat ditanya apakah Bjorka, pihak yang kerap membocorkan data penduduk dan sejumlah pejabat, hingga kini belum ditangkap.
"Kita sudah sampaikan beberapa data-data yang menjadi identifikasi BSSN kepada teman-teman di Dittipidsiber Polri jadi teman-teman bisa memperkuat datanya di Polri atau Kominfo," ujar Ariandi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (19/1).
Lihat Juga :KALEIDOSKOP 2022 10 Kasus Kebocoran Data 2022: Bjorka Dominan, Ramai-ramai Bantah |
Dia menjelaskan insiden serangan siber yang terjadi pada 2022 itu sudah diidentifikasi lewat Satgas Perlindungan Data.
Satgas itu dibentuk oleh pemerintah yang merupakan respons atas peretasan Bjorka. Tim itu bertugas melindungi dan mengamankan data dari berbagai ancaman kebocoran.
Nama Bjorka ramai di pemberitaan pada 2022 lantaran melakukan aksi peretasan dan doxing kepada sejumlah pejabat di Indonesia.
Aksi Bjorka diawali dari pembobolan data PLN, registrasi SIM Card, sejumlah hingga yang terbaru data MyPertamina dan PeduliLindungi.
Ia mengaku melakukan hal itu demi sang teman yang diklaimnya berasal dari Indonesia. Bjorka juga sempat aktif berkomentar soal aksinya di Twitter dan grup Telegram.
Namun dengan sederet peretasan yang membuat publik riuh, momen kehadiran Bjorka bertepatan dengan disahkanya Undang-undang Perlindungan Data Pengguna alias UU PDP yang disahkan pada September 2022.
Terkini Lainnya
BSSN: Hampir 1 Miliar Serangan Siber Hantam RI di 2022
BSSN Bongkar Penanggung Jawab Iklan Judi Online di Situs Pemerintahan
Daftar Situs Pemerintah yang Masih Disusupi Iklan Judi Online
Modus Akali Alamat, Iklan Judi Online Nebeng Situs Pemerintahan
Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi BTS
Hari ke-23 Peretasan PDNS 2, 86 Layanan Pulih Termasuk Beasiswa Dikbud
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah
Medsos Influencer Saham Ahmad Rafif Sudah Diblokir Kominfo