yoldash.net

Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah

Sindikat judi online di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengubah tampilan situs milik pemerintah menjadi konten judi online.
Sindikat judi online di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengubah tampilan situs milik pemerintah menjadi konten judi online. iStockphoto

Jakarta, Indonesia --

Polisi mengungkapkan sindikat judi online yang bermarkas di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat meretas situs milik pemerintah hingga pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan peretasan itu dilakukan untuk mempromosikan situs judi online yang mereka kelola.

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri saat dihubungi, Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, para tersangka ini memang menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan terbilang lemah untuk diretas. Setelah berhasil meretas, mereka kemudian mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah," ucap Andri.

"Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markasjudi online(judol) yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat. Ia menuturkan awalnya polisi menangkap enam orang.

"Benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," tutur Andri, Rabu (10/7).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MHP (41). Ia merupakan pemilik rekening penampung hasil kejahatan.

Dia membeberkan dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, delapan unit handphone, serta tiga unit sepeda motor.

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat