Konten Ria Ricis Ajak Bayi Naik Jetski Bisa Di-takedown Kominfo?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mendalami konten influencer, Ria Ricis yang viral di media sosial karena mengajak bayinya naik jetski tanpa pelampung. Konten tersebut berpeluang di-takedown jika masuk kategori negatif.
"Kalau memang nanti ternyata masuk konten negatif ini bisa kita mintakan takedown ke platform-nya," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong saat dihubungi Indonesia.com, Rabu (11/1).
Sebelumnya, Ria Ricis, yang juga memiliki akun instagram dengan pengikut lebih dari 32 juta mengunggah video momen bermain jetski dengan pasangan dan anaknya. Konten tersebut dinilai netizen membahayakan keselamatan anak.
Usman mengatakan Kemenkominfo "masih melihat apakah kasus tadi termasuk dalam konten-konten negatif". Menurut Usman ada beberapa hal yang masuk ke dalam kategori konten negatif seperti pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi dan kekerasan terhadap anak.
"Sejauh ini masih kita kaji. Ini masih kita pelajari apakah mengajak anaknya berwisata dengan mengajak main jetski itu masuk atau tidak," katanya menjelaskan.
Mengutip situs Kominfo, warga diperbolehkan mengadukan sejumlah konten yang masuk kategori negatif tersebut antara lain:
1. Informasi/dokumen elektronik yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan.
Hal ini terdiri dari pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, berita bohong, terorisme/radikalisme, informasi/dokumen elektronik melanggar UU.
2. Informasi/dokumen elektronik yang melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat
Bentuknya antara lain informasi/dokumen elektronik yang meresahkan masyarakat, informasi/dokumen elektronik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepantasan untuk ditampilkan di muka umum.
Selain itu, informasi elektronik/dokumen elektronik tertentu yang membuat dapat diaksesnya konten negatif yang terblokir (web proxy, open proxy, open browser dan lainnya).
Saat ini, kata Usman, Kominfo masih melakukan diskusi dengan para ahli agar tidak salah langkah. "Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan," kata Usman.
Kominfo, lanjutnya, punya mekanisme pemantauan konten yang beredar di jagat maya. Pertama, melalui mesin yang disebut automatic identification system atau AIS, melalui patroli siber dan laporan masyarakat.
Lewat mekanisme laporan masyarakat seharusnya konten ini bisa dilaporkan kepada Kemenkominfo, apabila dianggap mengandung muatan negatif.
Apa sudah ada laporan? "Untuk kasus itu belum ada. Kita cuman pantau dari tiga mekanisme itu dan pantau dari pemberitaan," jawabnya.
Sementara itu di media sosial, sudah banyak netizen mengecam perilaku Ria Ricis. Pasalnya, mereka menilai Ria Ricis mengabaikan keselamatan sang anak hanya demi konten dan adsense.
Netizen yan_yanti32 pun mempertanyakan tindakan itu, "Iya bener,kalau tiba" kecebur gimna?". Sang influencer pun memberi jawaban unik di kolom reply, "iya kenapa tb2 bs kecebur moms?"
"Tolong hentikan EKSPLOITASI ANAK demi konten!!! Anak dilahirkan tuh dididik bukan dijadiin konten untuk adsense YouTube semata...!!! GOD STILL WATCHING YOUR BAD ATTITUDE TO YOUR BABY!!!" cetus akun Instagram indragiri.4996 di kolom reply unggahan itu.
Akun IG rini_sharydhonk pun menyindir, "Masih bayi sdh menjadi tulang punggung keluarga 😢😢".
Sementara, akun Twitter @JjHerlambang menjelaskan soal risiko tindakan ini.
"Jetski bisa dengan mudah mencapai kecepatan 40kts (sekitar 80km/j) jatuh di air pada kecepatan itu sama sakitnya dengan jatuh di aspal (pengalaman pribadi)."
Ngajak bayi main jetski gini nggak pernah dianjurkan pakar parenting manapun.
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) January 4, 2023
Sayang sekali, seabrek fans selebgram ini malah muji-muji kecerobohan semacam ini. pic.twitter.com/LqlDvxr3m8
Senada, @SugengMesdianto menyebut tindakan yang lebih ringan di AS bahkan berbuah pemanggilan dari aparat karena membahayakan anak.
"Mengingat kan saya pada artis di USA (lupa siapa) yg memamerkan bayinya di balkon lantai atas (entah rumah atau apartemen) ke media. Dipanggil kepolisian untuk diminta keterangan krna dianggap membahayakan nyawa anak kecil."
Lihat Juga :101 SCIENCE Apakah Langit Malam Berwarna Hitam? |
"Kalau disini.. hmmmmm," imbuhnya.
Mengingat kan saya pada artis di USA (lupa siapa) yg memamerkan bayinya di balkon lantai atas (entah rumah atau apartemen) ke media.
— sugeng mesdianto (@SugengMesdianto) January 4, 2023
Dipanggil kepolisian untuk diminta keterangan krna dianggap membahayakan nyawa anak kecil.
Kalau disini.. hmmmmm
(can/lth)
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Kominfo Buka Suara soal Konten Influencer Ajak Bayi Naik Jetski
Kominfo dan Polri Punya MoU, Bisa Saling Tukar Data
Kominfo Angkat Suara Soal Kasus Penyadapan TikTok
Waspada App Palsu Siaran Langsung Piala Dunia, Ribuan Kena Virus
Polda Sulsel Laporkan 108 Situs Judi Online untuk Diblokir
Demo di Kemkominfo, Mahasiswa Bawa Simbol 'Kartu Merah'
Jokowi Klaim Serangan ke Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Dirjen Imigrasi: Kami Sempat Bersurat Minta Back-up di April